Hukum & KriminalKota BanjarbaruTNI - POLRI

Ketahuan Bawa Ratusan Botol Miras Sopir Pikap Ditahan Polsek Banjarbaru Barat

0
Barang bukti minuman keras. Foto : Ist.

BANJARBARU, REPORTASE9.COM,- Polisi Resor (Polres) Banjarbaru melalui Unit Macan Barbar di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat berhasil amankan satu mobil pick up yang kedapatan membawa ratusan botol minuman keras, di Jalan A.Yani, Km.22.6, Landasan Ulin, Rabu 15 Desember sekitar pukul 12.30 Wita.

Untuk meneggakkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Larangan  Minuman Beralkohol, bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol di Kota Banjarbaru maka, perlu diatur ketentuan larangan dan pengawasannya.

Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Guandi melalui whatsaap Kamis(16/12/2021) mengatakan, berdasarkan kronologi tim Macan barbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dengan Nopol DA 8544 KI diduga membawa minuman keras, kemudian tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menemukan mobil yang dimaksud serta memberhentikan mobil tersebut.

“Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa diduga mobil pick up hitam membawa minuman keras ilegal,”terangnya.

Aiptu Kardi Guandi lanjutnya saat tim memberhentikan mobil dan menggeladah tersangka inisial HD (23), lalu membuka terpal coklat di bak bagian belakang mobil mendapati puluhan dos minuman keras berbagai merk.

“Ternyata setelah digeledah tersangka, benar di bak mobil yang dibawanya ada barang bukti 54 dos dengan total 648 botol minuman keras,”jelasnya.

Adapun tersangka melanggar peraturan tentang Penjualan Minuman Keras tanpa ijin sesuai Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2006.Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like