AdvertorialKabupaten Tanah BumbuLingkungan

Kerjasama Dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Pertanahan Pemerintah Daerah

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu melakukan perjanjian kerjasama terkait percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu. Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (04/05).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Tanbu, Roni L.P. Sitanggang.

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan rencana aksi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) legalisasi kepemilikan barang milik daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di bidang pertanahan.

Selain penandatangan perjanjian kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah sebanyak 491 bidang.

Bupati Tanbu, HM Zairullah menyambut baik dengan adanya kerjasama percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.

“Diharapkan dengan adanya percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini maka aset pemerintah lebih tertata dan tertib,” ungkap Bupati Tanbu.

HM Zairullah Azhar menambahkan atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya program rencana aksi nasional KPK-RI dalam rangka pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tanbu Roni L.P Sitanggang mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu program dari KPK-RI dalam hal penataan aset milik pemerintah dan pemberantasan korupsi.

Roni Mengatakan terkait penyerahan sertifikat tanah aset sebanyak 491 bidang, penyerahan yang dilaksanakan hari ini merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) Tahun 2020.

“Untuk program PTSL ini akan masih berlanjut di tahun 2021,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Roni, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu atas kerjasamanya sehingga program sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah ini dapat berjalan dan terselesaikan.

Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat aset tanah milik pemkab Tanbu yakni Kepala Dinas Perkimtan Tanbu Mahriyadi Noor, Kabag Pemerintahan Kadri Mandar, serta jajaran Kantor Pertanahan Kab. Tanbu. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial