DaerahKabupaten Banjar

Keramaian Saat Pengambilan Nomor Antrian BPUM, Bank BRI: Sekarang Kita Batasi

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Penyaluran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Bank BRI Cabang Keraton di Pusat Perbelanjaan Sekumpul yang terpantau antrian tak berjarak.

Terlihat di lokasi jumlah antrian tidak terlalu padat di Bank BRI namun tidak menjaga jarak, walaupun pihak bank sudah menyediakan tempat antrian berdasarkan kursi tempat duduk.

Harliansyah salah satu warga masyarakat Desa Mandiangin yang menunggu antrian di Bank BRI Cabang Keraton di Pusat Perbelanjaan Sekumpul pada hari Senin(19/4) mengatakan, menunggu sudah sejak dari pagi agar dapat nomor antrian, demi mendapatkan BPUM untuk modal keberlangsungan usaha dan kebutuhan sehari-hari.

“Dari pagi sudah mengantri disini, karena dapat nomor antrian no. 35, harus menunggu dipanggil, kurang lebih sudah hampir 2 jam lebih mengantri untuk mendapatkan BPUM disini,”ujarnya.

Ia mengatakan untuk mendapatkan nomor antrian, memang sudah mengantri dari kemarin karena pembagian nomor antrian dalam satu hari dibatasi, dan saat hari itu antrian sudah habis baru dibagikan lagi nomor antrian untuk bisa mendapatkan pelayanan dari Bank BRI.

Harliansyah juga menjelaskan sebelumnya juga telah mendapatkan BPUM di gelombang pertama, dan ini merupakan kesempatan kali yang kedua untuk mendapatkan bantuan BPUM, serta untuk mencairkan bantuan ini harus membawa kelengkapan administrasi.

“Waktu dapat bantuan gelombang pertama ngantrinya juga di Bank ini, hari ini kesini lagi mengantri, dengan membawa Buku Tabungan, Identitas diri, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres,”ujarnya.

“Waktu dapat bantuan gelombang pertama ngantrinya juga di Bank ini dengan jumlah 2,4 juta rupiah. Hari ini gelombang kedua kesini lagi mengantri, nominal yang akan diterima 1,2 juta rupiah,” tambahnya.

Salah satu Security Bank BRI yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan pelayanan Pembagian Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Bank BRI dilakukan pembatasan, dan pembagian nomor antrian sesuai kouta perhari, serta aturan protokol kesehatan karena menghindari terjadinya kerumunan dan antrian yang membludak.

“Sekarang kita batasi jumlah antrian untuk warga penerima BPUM karena menghindari kerumunan, karena kita tidak ingin di anggap tidak menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 ini,”jelasnya.

Sementara Gugus Tugas Covid 19 belum dapat di konfirmasi saat dihubungi melalui whatsapp hingga saat ini berita ditulis.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah