Nasional

Kemenkumham Sediakan Informasi Terbaik Melalui Aplikasi, Kanwil Kalsel Upayakan Melalui Media Informasi

0

REPORTASE9.COM – Masyarakat sekarang dapat mengakses informasi publik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui gadget dan internet.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, Kemenkumham telah menyediakan sebuah aplikasi yaitu PPID Kemenkumham yang dapat diunduh di gadget melalui Play Store.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat.

Kemenkumham juga memiliki laman website PPID yang dapat diakses pada https://ppid.kemenkumham.go.id. Pada website ini Kemenkumham menyediakan informasi publik yang terbaru. Masyarakat pun dapat menyampaikan permohonan informasi lewat website ini.

“Kami menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat semakin melek teknologi sehingga aplikasi mobile dan website ini sangat menolong pelayanan informasi,” tuturnya. Rabu,(14/12/2022).

Lanjutnya Andap menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan.

Keterbukaan informasi publik, merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham. Kemenkumham memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau.

“Jadi informasi itu harus tersedia, dapat diakses, bisa diterima, serta dapat dijangkau dengan mudah dan gratis, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” kata Andap.

Lebih jauh Ia memaparkan, adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh KI Pusat setiap tahunnya. Di tahun ini, KI Pusat telah selesai melakukan penilaian terhadap 372 badan publik.

Kemenkumham menjadi salah satu badan publik yang mencapai level informatif. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan Atria Hotel Gading Serpong.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kalimantan Selatan juga berupaya memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Kanwil Kalsel menyediakan berbagai media informasi kepada masyarakat Kalsel agar dapat mengetahui informasi yang diperlukan terkait tugas dan fungsi dan layanan Kantor Wilayah,”ujarnya

“Masyarakat dapat memperoleh informasi melalui website, media sosial dan media lain yang tersedia. Berita terkait layanan Kemenkumham Kalsel juga sudah sering terinformasikan melalui media cetak dan media online,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional