Nasional

Kemenkumham Raih Penghargaan Sebagai 3 Terbaik Badan Publik Informatif

0

REPORTASE9.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, pada Rabu,(14/12/2022).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, Kemenkumham masuk pada nominasi 3 terbaik untuk kategori Kementerian dengan perolehan nilai 99,45 poin.

“Hasil monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat memberikan nilai 99,45 dari maksimal 100 poin bagi Kemenkumham. Pencapaian yang hampir sempurna,” ungkapnya.

Lanjutnya Andap menerangkan, bahwa Nilai Kemenkumham mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Seperti di tahun 2021, Kemenkumham memperoleh nilai 85,21 dengan predikat menuju informatif. Tahun 2022 Kemenkumham mengalami kenaikan 14.24 poin sehingga menjadi badan publik informatif.

“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly, segenap jajaran Kemenkumham berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik hingga berhasil menjadi badan publik yang informatif,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa, terdapat tiga komponen utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang telah dilalui Kemenkumham yaitu kuisioner, uji publik, dan visitasi.

“Penilaian diawali dengan pemenuhan kuisioner, di antaranya kelengkapan jawaban kuisioner beserta data dukung; inovasi layanan; kelengkapan informasi website PPID; kelengkapan aturan mengenai keterbukaan informasi publik; hingga ketersediaan klasifikasi daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan,”paparnya.

“Selanjutnya Kemenkumham mengikuti uji publik. Pada tahap ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej memaparkan inovasi dan strategi Kemenkumham dalam mewujudkan badan publik yang terbuka,”tambahnya.

Tahapan terakhir adalah visitasi yang oleh tim KI Pusat. Tim melakukan penilaian kualitatif dan pendalaman terhadap langsung di lokasi pelayanan informasi Kemenkumham.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran, khususnya Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi publik Kemenkumham melalui beberapa cara. Kemenkumham menyediakan aplikasi PPID Kemenkumham yang dapat diunduh pada Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional