Berita UtamaHukum & Kriminal

Kejari Banjarbaru Akan Tunjuk Jaksa Profesional dan Berpengalaman

0

Kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka berinisial GM yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Non-Aktif Kota Banjarmasin, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru.

Pelimpahan kasus tersebut, diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjarbaru Silvia Desty Rosalina didamping Kasi Pidana Umum Kejari Kota Banjarbaru Budi Mukhlis, di depan Aula Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Selasa (04/01).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina pihaknya telah menerima pelimpahan berkas Kasus GM dari Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru, pada hari Senin 03 April 2020.

Namun, meski kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Kejari Banjarbaru, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajarinya. Mengingat kasus masih berstatus penyidikan tahap 1.

“Berkaitan dengan perkembangan kasus GM, kami telah menerima berkas perkara dari penyidik Polres Banjarbaru, pada hari Senin (03/01). Karena masih tahap 1, kami memerlukan waktu untuk mempelajarinya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.

Berkaitan akan hal tersebut, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Budi Mukhlis mengatakan dalam menangani perkara tersebut, pihaknya akan menunjuk jaksa senior yang profesional dan telah berpengalaman.

“Sesuai dengan pasal 109 110 kita ada waktu 7 hari untuk mempelajari berkas perkara ini, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.

Memang, lanjut Budi, sebenarnya syarat dan materil dalam kasus ini telah terpenuhi, namun masih ada beberapa berkas atau kemungkinan barang bukti yang dapat mengoptimalkan penanganan berkas perkara tersebut.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama