Hukum & KriminalKota Banjarbaru

Kedua Penjambret Apes Gagal Lakukan Aksinya

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Aksi penjambretan di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin tepatnya di depan Komplek Wengga, yang mana aksi tersebut sempat direkam warganet lalu disebarkan melalui sosial media Instagram, dimana seorang ibu menjadi korban penjambretan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menuturkan, bahwa korban jambret tersebut bernama Siti Fatimah (52) warga asal Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru menjadi korban jambret di jalan saat akan berangkat untuk bekerja di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru, Jum’at (27/05/2022).

“Saat berada di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis, Ibu Fatimah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dijambret di tengah jalan oleh dua orang pelaku berinisial MN (22) dan BL (33) yang mana keduanya merupakan warga asal Kecamatan Murung Raya Kelurahan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin,”paparnya.

Kemudian lanjut AKP Tajudin Noor, dari penuturan korban Fatimah menjelaskan kepada Petugas bahwa dirinya pada saat kejadian sedang berkendara seorang diri untuk pergi ke tempatnya bekerja di RSDI Banjarbaru, namun tiba-tiba ditengah perjalanannya, dia dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor dari sebelah kiri korban.

Sejurus kemudian pelaku MN langsung menarik gelang milik korban yang dipakainya di pergelangan tangan sebelah kiri. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, pada saat menarik gelang emas tersebut dua pelaku ini beserta korban terjatuh dari sepeda motornya.

“Korban yang terjatuh, kemudian berhasil bangun dari pelaku, sempat memberikan sedikit perlawanan dengan memukul MN menggunakan helm sambil berteriak jambret sehingga masyarakat lain berdatangan berusaha untuk menangkap kedua pelaku yang ingin kabur,”ungkapnya.

Untuk kedua pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya sesuai sanksi hukum yang berlaku.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like