Berita UtamaReligi

Keberangkatan Haji 2021 Gagal, Kemenag Tetap Gelar Bimbingan Manasik

0
Photo released by the Saudi Media Ministry

REPORTASE9.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi memutuskan bahwa tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun 1442 H / 2021.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama melalui telekonfrensi pers dengan media di Jakarta.

Di lansir dari website hajikalsel.kemenag.go.id Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel
Noor Fahmi mengatakan, menilai dari keputusan pemerintah yang disampaikan melalui Menteri Agama tersebut sangat jelas bahwa poin utama yang paling mendasar dari ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji Indonesia adalah menyangkut keselamatan jiwa jamaah haji.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Noor Fahmi

“Melalui keputusan tersebut sangat jelas bahwa kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih diutamakan mengingat pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih malanda dunia,” tegasnya.

Selanjutnya Fahmi mengajak kepada seluruh jajarannya agar dapat segera mensosialisasikan keputusan pemerintah terhadap pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut. “Segera sampaikan beritanya kepada masyarakat dan sosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan rapat kerja tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,”terangnya.

Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Banjar Rimazullah saat dihubungi melalui whatsapp pada Jumat (4/6) mengatakan, sesuai keputusan Kemenag RI, dan arahan Kemenag Kalsel, tentu Kemenag Kabupaten Banjar juga akan fokus lakukan sosialisasi dan tetap memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap calon jemaah haji walau kembali batal berangkat haji di tahun ini.

“Kita tetap fokus dalam hal pelayanan dan pembinaan terhadap calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021, dengan tetap mengadakan bimbingan manasik haji agar andaikata tahun 2022 haji benar bisa diselenggarakan, tentu para calon jemaah haji tambah mantap lagi tentang peribadatan hajinya dan juga kami segera mensosialisasikan KMA 660 tahun 2021 kepada calon jemaah haji via group whatsapp,”ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama