DaerahHukum & Kriminal

Kasus Dugaan Cabul Oknum Pejabat Publik Naik Ke Tahap Penyidikan

0
Ilustrated By Pixabay.com

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan salah satu oknum pejabat publik Pimpinan Alat Kelengkapan Pemilu di Kalimantan Selatan yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru naik ke tahap Penyidikan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (21/01).

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati

Selain itu, AKP Siti Rohayati mengungkapkan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku tindak pidana pencabulan, pada tanggal 18 Januari 2020 kemarin.

“Kasus ini sudah naik tahap penyidikan, untuk terduga pelaku sudah kita layangkan surat pemanggilan pada hari sabtu (18/01) kemarin,” ujarnya.  

Berkaitan dengan kasus ini, terduga pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81, tentang tindakan pencabulan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 Tahun.

Sementara itu, ditempat terpisah Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru Budi Mukhlis mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Banjarbaru sejak 13 Januari 2019.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Budi Mukhlis

Untuk itu, Budi Mukhlis mengungkapkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru sendiri akan mengikuti perkembangan atas kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terduga GM dan tengah ditangani Polres Banjarbaru.

“Kami menyadari kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat, maka tentu penyidik akan lebih serius dalam menangani kasus tersebut,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Budi Mukhlis juga telah menunjuk beberapa jaksa yang sudah berpengalaman dan mahir dalam menangani perkara pencabulan terhadap anak.

Serta, tambahnya, pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan bertindak dan bekerja secara proporsional serta profesional dan tidak memandang status sosial dari terduga pelaku.

“Untuk kasus tersebut kita sudah menunjuk beberapa jaksa sesuai pengalaman dan lebih mahir terkait penanganan kasus, sesuai proses, persidangan cepat dan biaya ringan serta menjamin asas praduga tidak bersalah,” tambahnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah