AdvertorialKabupaten Banjar

Kasus Covid-19 Mengalami Peningkatan, Sekda Banjar Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik

0

BANJAR REPORTASE9.COM – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar memberikan imbauan kepada kalangan masyarakat dan ASN Kabupaten Banjar untuk tidak melakukan mudik dan membatasi aktivitas yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi covid 19.

Setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang berisikan permintaan kepada para jajaran kepala daerah di Indonesia supaya melarang kegiatan buka puasa bersama di Bulan Ramadhan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Kemudian kegiatan mudik yang menjadi budaya di masyarakat Indonesia, pada umumnya dilakukan saat sebelum perayaan Idul Fitri untuk bisa berkumpul dengan sanak keluarga. Berdasarkan  survei Kementerian Perhubungan apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi lonjakan arus mudik yang memadati seluruh armada transportasi darat, laut dan udara.

H.Mokhamad Hilman Sekretaris Daerah Banjar mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana berdasarkan arahan dari Bupati Banjar Saidi Mansyur bahwa sesuai instruksi Presiden RI Jokowi telah mengambil kebijakan Larangan Mudik pada hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagaimana berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan kasus sebesar 93% persen setelah perayaan lebaran.

“Pemkab Banjar mengikuti arahan dari Presiden Jokowi dalam mengambil kebijakan larangan Mudik idul fitri di tahun ini untuk mencegah terjadinya penambahan cluster penyebaran covid 19,”jelasnya.

“Kalaupun tetap harus melakukan aktivitas bepergian mudik harap untuk seluruh masyarakat bisa melengkapi diri dengan SIKM dan surat hasil rapid atau swab antigen negatif covid 19,”katanya.

Kemudian M Hilman juga menjelaskan kembali, berdasarkan Surat Edaran dari Kemendagri juga tentunya pemberitahuan bagi kalangan pejabat dilarang untuk melakukan aktivitas buka bersama dan halal bihalal atau open house di hari Raya Idul Fitri.

“Bagi kalangan pejabat daerah dan kalangan ASN sesuai surat edaran bisa memahami dan mematuhi aturan tersebut,”katanya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Banjar bersama jajaran Polres Banjar telah siap dengan operasi kepolisian terpusat “Ketupat Intan 2021” untuk mengawal dan mengawasi arus lalu lintas serta aktivitas dari sebelum dan hingga perayaan Idul Fitri 1442 H. Agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid 19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Di negara Indonesia maupun mancanegara seperti di India telah terjadi penambahan kasus baru mencapai 400.000, dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari.Hal ini disebabkan kurang waspadanya masyarakat terhadap covid 19 sehingga mengabaikan protokol kesehatan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial