Daerah

Kalsel Tanggap Darurat Covid-19, Pemkab Banjar Pastikan Kesiapan Sarana

0

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan perubahan status kedaruratan wabah Corona Virus Diesase (Covid-19) menjadi tanggap darurat, Sabtu (21/03).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Makkie guna mengantisipasi dan mencegah Covid-19, melalui cegah tangkal di pintu perbatasan provinsi.

Selain itu, ditemukannya warga dari Provinsi tetangga yang positif terinfeksi Covid-19 juga menjadi alasan ditingkatkannya status kedaruratannya menjadi tanggap darurat.

Berkaitan akan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar secara langsung menggelar rapat dadakan, menyikapi perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, di Mahligai Sultan Adam, Martappura, Sabtu (21/03) malam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati, H. Khalilurrahman ini dihadiri oleh Forkopimda dan anggota Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kabupaten Banjar.

Ada cukup banyak hal yang dibahas terkait kesiapan Kabupaten Banjar menyikapi perkembangan serangan virus covid 19, antara lain bagaimana kesiapan sarana perawatan, petugas medis termasuk alat pelindung diri (ADP) dan medis safety bagi para petugas yang menangani pasien serta ketersediaan bahan makanan pokok di pasaran.

“Kita telah membentuk satuan gugus tugas pencegahan Covid-19 kita terus melakukan koordonasi baik dengan forkopimda maupun dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ” jelasnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah