Kabupaten Kotabaru

Kadis PUPR Kotabaru Penuhi Panggilan Polisi, Wartawan Minta Proses Hukum Berlanjut

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suprapti Tri Astuti atau kerap dipanggil Tuti, penuhi panggilan pihak Kepolisian Polres Kotabaru.

Kadis PUPR tersebut memenuhi panggilan Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik sejumlah Wartawan yang bertugas di Kotabaru.

Dari hasil keterangan penyidik Res Krimum, Kadis PUPR tersebut diperiksa pada Kamis (9/3/2023) di ruang pemeriksaan pada malam hari.

Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan perihal pemeriksaan Kadis PUPR tersebut.

” Benar, Kemarin malam Kadis PUPR telah diperiksa, serta dimintai keterangan oleh tim penyidik ” ujar Jalil kepada awak media, Jumat (10/3/2023) malam.

Terpisah, KBO Reskrim Polres Kotabaru, IPDA Kitty Tokan menambahkan, pemeriksaan dilakukanya terhadap Kadis PUPR tersebut berlangsung sejak Pukul 20.30 hingga 01.00 WITA.

Sekedar diketahui, sejumlah Wartawan yang bertugas di Kotabaru juga telah diambil keterangannya sebagai saksi korban atas laporan mereka terkait dugaan pencermatan nama baik oleh Pejabat Pemerintah Daerah itu.

Sejumlah wartawan resmi melaporkan Tuti ke jalur hukum lantaran pada 9 Januari 2023 lalu ia berucap soal duit dan transfer. Ucapan itu kemudian dinilai sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan profesi mereka.

Adapun ucapan tersebut diketahui berbunyi ” Semua pasti pernah ngerasain. Saya kasih, saya apa segala macam. Saya kirimin, saya transfer. Ada yang saya transfer. Semua buktinya msih ada di saya. Jadi jangan mencari-cari kesalahan ” kata Tuti dalam sebuah rekaman hanpond salah seorang wartawan.

Sementara itu, Masduki Wartawan dari media Lintas Kalimantan mengatakan, pihaknya tidak terima dengan adanya statemen dari Kadis PUPR tersebut.

” Andai yang dihina ini pribadi diri kita ya tidak jadi masalah. Ini tidak menyebutkan nama keseluruhan wartawan nah ini yang tidak kami terima ” ujar Masduki.

Ia juga meminta agar laporan pihaknya ini bisa di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan, Kepala Dinas PUPR Kotabaru masih enggan berkomentar terkait pemeriksaan polisi tersebut. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum merespons.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like