Kota BanjarmasinPeristiwa

Jazz Putih Tabrak Pembatas Jalan, Begini Kronologisnya!

0
Kondisi mobil usai tabrakan yang diamankan di Mapolresta Banjarmasin (Foto : Ilham)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Kejadian laka tunggal di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kota Banjarmasin, akhirnya jelas diketahui penyebabnya.

Diketahui, mobil jenis Honda Jazz nomor polisi DA 1388 TCI itu dikemudikan oleh Muhammad Rafli Pasya (17), dan berisikan satu orang penumpang lainnya yakni Ahmad Rafly Reza (15).

Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi melalui unit piket laka, menjelaskan kronologis mobil yang dikemudikan oleh anak muda itu.

Saat itu, kata Indra, mobil jazz yang dikemudikan oleh Rafli itu datang dari arah luar kota menuju masuk kota dengan kecepatan laju dan berkeinginan untuk menyalip mobil yang ada didepan.

Setelah berhasil menyalip, tiba-tiba mobil yang dikemudikannya itu oleng dan hilang dan kendali. Hingga akhirnya membantingkan stirnya ke bagian kanan jalan.

“Jadi setelah mendahului mobil yang di disalipnya tadi, mobil Jazz ini tiba-tiba oleng dipicu juga oleh jalanan licin lalu membuat mobil menabrak pembatas jalan,” kata Indra saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/1/23) siang.

Ia mengatakan pengemudi mobil tersebut berusia 17 tahun, dan memiliki SIM.

“Sudah memiliki SIM, umurnya 17 tahun. Kalau mobil yang dikemudikan nya itu milik ibu temannya (penumpang) Ahmad Rafly Reza,” ujarnya.

Diketahui tak ada korban jiwa atas kejadian ini, namun untuk fasilitas umum yang rusak. Indra mengatakan pengemudi mobil tersebut mengakui siap untuk bertanggungjawab.

“Telah diurus secara kekeluargaan, dan terkait fasilitas yang rusak juga sudah diurus dengan pihak Pemko,” jelas Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like