AdvertorialKabupaten Tanah BumbuLingkungan

Jalin MoU, Pemkab Tanbu Optimalisasikan Pengolahan Sampah

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Bersama PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandun of Understanding (MoU) berkaitan dengan penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).

Sedangkan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial