Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Jajaran Polsek Pamukan Utara Tertibkan Pedagang Miras

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pasca H ke 2 bulan Ramadan tahun 2023, berbagai kegiatan terus dilakukan jajaran Polres Kotabaru. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Pamukan Utara ini.

Malam ke dua bulan Ramadan jajaranya melakukan giat penertiban tempat-tempat penjual minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.

” Ini kita lakukan dalam bentuk menindak lanjuti perintah dari Kapolres dalam menertibkan tempat-tempat para penjual minuman keras tersebut ” terang Kapolsek Pamukan Utara, Kapolsek Pamukan Utara IPDA H Bambang Hariansyah, Sabtu (25/3/2023).

Sambung IPDA Bambang, dari hasil kegiatan tersebut, personil pelaksana berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa miras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai minuman.

“ Tentunya kegiatan ini akan rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Pamukan Utara selama bulan ramadhan demi menjaga kesucian serta menjaga Kamtibmas di bulan ramadan tahun 2023 ini ” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like