KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pasca H ke 2 bulan Ramadan tahun 2023, berbagai kegiatan terus dilakukan jajaran Polres Kotabaru. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Pamukan Utara ini.
Malam ke dua bulan Ramadan jajaranya melakukan giat penertiban tempat-tempat penjual minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.
” Ini kita lakukan dalam bentuk menindak lanjuti perintah dari Kapolres dalam menertibkan tempat-tempat para penjual minuman keras tersebut ” terang Kapolsek Pamukan Utara, Kapolsek Pamukan Utara IPDA H Bambang Hariansyah, Sabtu (25/3/2023).
Sambung IPDA Bambang, dari hasil kegiatan tersebut, personil pelaksana berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa miras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai minuman.
“ Tentunya kegiatan ini akan rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Pamukan Utara selama bulan ramadhan demi menjaga kesucian serta menjaga Kamtibmas di bulan ramadan tahun 2023 ini ” pungkasnya.
Comments