TNI - POLRI

Ibu Merantau, Seorang Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya

0
Foto: Humas Polres Semarang

JATENG, REPORTASE9.COM – Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan Ayah tiri yang bejat cabuli anaknya sejak SD hingga SMK dan memfoto bagian kemaluan untuk bahan onani

Perbuatan tercela tersebut dilakukan S (38 th) seorang warga Randugunting Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH menyebutkan perbuatan tersebut dilakukan sejak kelas IV SD hingga kelas XI SMK yang akhirnya diketahui dari sang ibu, setelah ditinggal 10 tahun kerja perantauan di Kalimantan.

“Kejadian bermula saat sang ibu diminta oleh anak korban untuk segera pulang kerumah dan langsung menuju ke rumah saksi SP di Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang” Ujar Kapolres

“Dirumah saksi pelapor langsung bertemu dengan anak, kemudian bercerita tentang peristiwa yg selama ini dialaminya” lanjutnya

Dari pengakuan korban, pelaku hampir setiap hari mencabuli korban di rumah pelaku sejak kelas IV SD sampai kelas XI SMK dan sempat mendokumentasikan alat kelamin korban dan disimpan di HP pelaku untuk dijadikan bahan onani

“Pelaku S ini juga melakukan ancaman kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapapun apa yang telah diperbuat” Tegasnya

“Mengetahui kejadian tersebut pelapor atau ibu kandung korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kami” ucapnya

Atas perilaku tersebut, Pelaku terancam Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2), Jo Pasal 76E UU RI No. 17 th 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU RI No. 44 th 2008 tentang pornografi.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in TNI - POLRI