DaerahHukum & Kriminal

Gerebek Sejumlah THM

0

TANBU, REPORTAS9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Gerebek Masker di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (19/09) malam.

Pelaksanaan kegiatan Gerebek Masker melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan unsur Muspika di wilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan Gerebek Masker sendiri merupakan kegiatan razia yang dilakukan demi mengupayakan pemenuhan dari penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara maksimal kepada masyarakat.

Razia dilaksanakan di berbagai tempat seperti di jalanan raya, angkringan maupun tempat tongkrongan. Dan kali ini Tim Gabungan melakukan kunjungan ke tempat-tempat hiburan malam dengan Tim terbagi dua yang melakukan kunjungan baik terbagi di wilayah Sungai Kecil maupun Batulicin.

Dari delapan tempat yang dikunjungi di wilayah Batulicin tersebut telah didapat beberapa pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak dengan benar, mereka dikenai sanksi hukuman membersihkan lingkungan dan mengisi formulir perjanjian.

Para pemilik usaha hiburan ini juga diberi peringatan dalam penertiban serta diberi pengarahan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) agar tetap menjaga protokol kesehatan di tempat mereka apabila nantinya masih melanggar maka akan ada sanksi administratif dengan pencabutan izin usaha sementara.

Mewakili Dinas Kesehatan, Arman  mengungkapkan dari delapan tempat yang datangi masih ada beberapa pelanggar, terutama dari pengunjung kemudian juga ada beberapa penyedia (Tempat Hiburan seperti Salon, Hotel, tempat Karaoke, tempat tongkrongan lainnya ) ada yang belum menyiapkan tempat cuci tangan atau ada tetapi airnya kosong atau sabunnya tidak ada.

Kemudian temuan selanjutnya pengaturan jaga jarak dimana ada pengelolaan yang salah memberikan tanda silang atau tanda jaga jarak pada kursi dan itu kita sudah perintahkan untuk di perberbaiki, secara umum pengelola sudah pernah mendapat sosialisasi tentang Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 dan mereka mengatakan bahwa sudah berupaya untuk melaksanakan.

“Semoga baik dari seluruh masyarakat, individu maupun pengelola usaha dapat dengan baik menerapkan protokol kesehatan sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 ini bisa segera kita turunkan atau kita hentikan,” kata Arman.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Kasi PPNS Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Mahdiansyah yang mengatakan operasi malam ini kita sasarannya adalah tempat hiburan, bilyard, dan beberapa kerumunan massa, kita dekati dengan tetap memberikan edukasi untuk melakukan 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, jadi operasi kami ini akan tetap berlanjut sampai dengan perintah dari pusat atau pimpinan untuk berhenti dan kami tidak bosan-bosannya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker setiap kegiatan.

“Masyarakat harus tetap memakai masker untuk mengurangi dampak atau mencegah penyebaran lebih banyak lagi virus Covid-19, karena hal tersebut kita harapkan bisa mengurangi angka kematian maupun meningkatkan kesembuhan yang sudah dan itu salah satu usaha kita,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik salah satu tempat hiburan salon dan karaoke, Fitri berpendapat bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan pihak Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu bagus untuk dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kalau pelanggan saya memang sudah saya siapkan masker, tempat cuci tangannya sudah ada, karena kami juga tidak menginginkan ada yang tidak patuh protokol kesehatan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh pemilik Pondok Lalita, Uci mengucapkan yang mengaku bersyukur dilaksanakannya kegiatan razia guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah razia ini bagus digerakkan untuk mengutamakan kesehatan dan demi melaksanakan protokol kesehatan, kami juga selalu mengingat pelanggan, harus pakai masker dan seterusnya,” ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah