DaerahHukum & Kriminal

Gerebek Sabung Ayam, Puluhan Kendaraan Diamankan

0

Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Timur menindaklanjut laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi SiHarat terkait adanya aktifitas perjudian Sabung Ayam, di Daerah Transad, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (30/11).

Saat para petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, terlihat begitu banyak sepeda motor dan mobil yang terparkir di salah satu lahan kosong. Melihat kondisi tersebut, petugas mencoba melakukan penggerebekkan, namun rupanya kedatangan petugas sudah diketahui oleh para pemain judi sabung ayam.

Selain itu, akses jalan tempat mereka bermain yang cukup strategis, melalui jalan setapak menuju hutan, sehingga mereka dapat mengetahui ada yang datang dan berhasil melakukan aksi pelarian diri.

Alhasil, petugas gabungan kemudian mengamankan 37 unit Roda 2 , 3 unit Roda 4 , 5 ekor ayam , 3 buah jam dinding sebagai sarana timer dan 3 buah karpet, serta petugas juga mengamankan salah seorang yang berada dilokasi  bernama Ramin 60 Tahun warga Guntung Manggis Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan oleh Penyidik di Polsek Banjarbaru Timur.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi Triana mengatakan informasi yang disampaikan masyarakat setempat, mengungkap bahwa kegiatan perjudian ini cukup terselubung selama kurang lebih dua bulan, yang mana pada biasanya setiap Sabtu dan Minggu banyak yang berdatangan dari berbagai daerah.

“Sehingga sudah sangat meresahkan sekali dan Alhamdulillah ada warga yang melaporkannya melalui Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru,” ucap Kapolsek Banjarbaru Timur.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati membenarkan adanya penggrebekkan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur dan petugas berhasil membubarkan aktivitas perjudian tersebut.

Serta, 37 unit roda 2 dan 3 unit mobil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dibawa ke Polres Banjarbaru. Sehingga untuk saat ini, Polres Banjarbaru masih menunggu para pemilik kendaraan bermotor tersebut untuk datang dan memberikan keterangannya ke Polres Banjarbaru.

“Kami akan menunggu para pemilik roda 2 dan roda 4 untuk datang konfirmasi ke Polres Banjarbaru dengan membawa surat menyuratnya dan akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ujar AKP Siti.

Selain itu, tambah AKP Siti juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan yang sangat meresahakan warga sekitar dan menghimbau apabila ada mengetahui aktivitas yang mencurigakan ataupun diduga tindak pidana bisa melaporkan kepada Polres Banjarbaru melalui aplikasi SIHARAT untuk ditindaklanjuti.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah