AdvertorialHukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Eraterang Hadir Wujudkan Tanbu WBK

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pengadilan Negeri Batulaicin melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Eraterang guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (22/02).

Kegiatan sosialisasi dipimpin dan dihadiri langsung Plh. Bupati Tanah Bumbu, Ambo Sakka dan Ketua Pengadilan Batulicin Kukuh Kurniawan, serta para Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Aplikasi Eraterang merupakan layanan permohonan surat keterangan yang dapat diakses secara elektronik oleh pemohon dimanapun berada, selama terhubung dengan jaringan internet dan ponsel pintar (smartphone)/komputer.

Aplikasi Eterang ini adalah jenis surat keterangan elektronik dengan jangkauan layanan yang lebih luas, validasi terhadap pihak-pihak berperkara di pengadilan juga memiliki kecepatan dalam layanan publik dengan bantuan teknologi informasi yang tepat.

Dengan tujuan yang ingin dicapai antara pihak Pengadilan Negeri Batulicin dan Pemkab Tanbu yaitu Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), pendaftaran terkait Eraterang cukup dilakukan di kantor kecamatan/kelurahan di wilayah Pemkab Tanbu.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Batulicin Kukuh Kurniawan mengatakan Aplikasi Eraterang ini akan memberikan akses kemudahan bagi masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan untuk meminta surat keterangan dan bisa melalui aplikasi.”

Ia juga menjelaskan setelah mengisi persyaratan, masyarakat tinggal menunggu notifikasi dari aplikasi dan datang ke kantor pengadilan untuk mencetak surat permohonan dan membayar PNBP sebesar Rp. 10.000, saja.

Sementara itu Plh Bupati Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan bahwa di era teknologi saat ini kemudahan dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi sangat mudah untuk dilakukan.

Dengan penggunaan aplikasi Eraterang, Plh Bupati berharap hal-hal yang terkait dengan tugas khusus Pengadilan Negeri Batulicin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi lebih mudah sehingga turut berdampak kepada kemudahan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” imbuhnya.

Oleh karena itu ia berpesan kepada Camat dan Lurah yang berhadir untuk dapat melanjutkan sosialisasi ke tahap yang lebih bawah dari Kepala Desa hingga sampai kepada masyarakat. 

Nampak berhadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati tersebut yaitu Plh Bupati Dr. H. Ambo Sakka, Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kukuh Kurniawan S.H, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Ni Gusti Made Utami S.H beserta jajaran. Selain itu turut hadir SKPD, Camat dan Lurah Se-Kab. Tanbu, serta tenaga teknis dan pendukung.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial