DaerahHukum & Kriminal

Dugaan Tumpang Tindih: Jihan Sambangi BPN Banjar

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Jihan Hanifha, salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar di Jalan Menteri Empat, Martapura pada Rabu (15/12).

Kedatangannya didampingi kuasa hukum ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Banjar mengenai kasus tumpang tindih tanah milik keluarganya.

Pasalnya menurut Jihan Hanifha, pihaknya di duga menjadi korban kasus tumpang tindih tanah yang berada di Jalan Veteran Martapura samping SPBU Sungai Sipai.

Kepada awak media usai bertemu Kepala BPN Kabupaten Banjar, Jihan Hanifha mengatakan ada yang hal aneh dalam permasalahan ini.

“Selama ini tak ada permasalahan, tiba-tiba tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) kami di ploting sehingga tumpang tindih dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang baru di tanah kami. Ini yang jadi pertanyaan kami dan mereka belum bisa mengkalrifikasi detail mengenai masalah ini,” ujarnya.

Saat klarifikasi tersebut, pihaknya juga mempertanyakan mengapa ploting tersebut diduga tak sesuai SOP dan minta dihadirkan oknum yang melakukan ploting tersebut.

“Tapi mereka berkata tidak tahu siapa. Ini menjadi teguran keras bagi kita semua, apalagi kita sebagai perwakilan masyarakat, agar masyarakat sadar dengan tanah miliknya. Bahkan kita dapat pernyataan tanah di Kabupaten Banjar bergerak. Apakah disini ada rumah yang bergeser puluhan meter di Kabupaten Banjar?” tanyanya.

Hal ini sambung Jihan Hanifha sangat krusial karena berdampak dengan tata ruang Kabupaten Banjar, makanya ia menghimbau agar masyarakat rutin mengecek tanah miliknya untuk menghindari tumpang tindih ruang.

Dugaan adanya mafia tanah di belakang kasus tumpang tindih yang melibatkan tanah milik keluarganya ini sendiri sudah di komunikasikan sejak sebulan yang lalu.

“Pihak BPN meminta jangka waktu sebulan, tapi tak ada progress. kali ini mereka juga meminta tambahan waktu sebulan lagi, jika tak ada itikad baik akan kami laporkan ke Kantor Wilayah BPN,” katanya.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum jika ada permasalahan hukum seperti maladministrasi.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Banjar melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Moh. Zidni Ilma mengatakan kasus tumpang tindih tersebut berawal dari laporan pemilik tanah yang ada disamping milik keluarga Jihan Hanifha.

“Ini tindak lanjut dari pengaduan Ibu Romlah yang masuk di bulan Januari lalu, jadi kita undang Said Sofyan selaku pemilik tanah mengenai indikasi tumpang tindih sertifikat ini,” ujarnya.

Setelah melakukan klarifikasi, pihaknya lanjut Moh. Zidni Ilma melakukan penelitian di lapangan dan memang menemukan adanya perbedaan antara di peta di sertifikat dengan fisik di lapangan.

Namun lanjutnya, BPN hanya bertanggung jawab untuk melakukan urusan administrasi pertanahan, tidak mengurusi perawatan tanda batas yang merupakan urusan pemohon atau pemilik tanah.

Dengan adanya perbedaan tersebut, pihak BPN menurutnya akan terus melakukan penyesuaian.

“Kita akan sesuaikan lagi dengan bidang tanah yang ada di samping, otomatis kita akan mengundang pihak lain yang memiliki tanah di samping milik keluarga Ibu Jihan,” janjinya.

Mengenai pernyataan dari Kepala BPN mengenai pergeseran tanah, Moh. Zidni Ilma enggan memberikan penjelasan mendetail.

“Kalau perubahan patok iya berubah, tapi kalau pergeseran kita tidak tahu. Perubahan di tanah milik keluarga bu Jihan sendiri ada, yakni perubahan ukuran dan letak bidang, kita akan lakukan penelitian lagi,” katanya.

Sementara mengenai adanya dugaan mafia tanah yang terlibat dalam terjadinya kasus tumpang tindih tanah ini, Moh. Zidni Ilma juga enggan memberikan jawaban pasti.

“Kita kurang tahu, saya tak bisa komentari karena ada tim tersendiri yang akan membahas,” tutupnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah