BANJAR, REPORTASE9.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar mengungkapkan telah melaksanakan rapat pleno pertama atas informasi awal dugaan adanya pelanggaran SARA yang dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah yang berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024.
Diketahui, informasi awal yang dimaksud berkaitan dengan ujaran dalam kegiatan silaturahmi Badan Permusyrawatan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar yang diduga menyudutkan salah satu suku/warga pendatang di Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatannya, Koordinator Bidang Hukum Bawaslu Kabupaten Banjar Ramliannor mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait adanya pelanggaran SARA yang dilakukan salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah, namun hingga kini belum menerima pelaporan resmi.
“Memang hingga kini kami belum menerima laporan ataupun informasi secara langsung, tapi kami sudah mendapatkan informasi itu melalui beberapa media. Kami sudah berkoordinasi antar pimpinan hingga jajaran kami, dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ramliannor.
Disamping itu, Ramliannor menjelaskan pihaknya juga tidak serta merta menunggu laporan, karena dari informasi yang kami peroleh Bawaslu Banjar sudah melakukan penelusuran awal dan telah melaksanakan Rapat Pleno Pertama terkait dugaan adanya pelanggaran SARA, Senin (23/09/2024).
“Kalau kita membaca undang-undang, salah satu yang dilarang dalam Pilkada diantaranya mengangkat isu SARA, yakni Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan. Itu termasuk dilarang dalam aturan perundangan-undangan,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga Kabupaten Banjar yang enggan disebutkan namanya, mengaku cukup kecewa dengan kegiatan silaturahmi BPD se-Kabupaten Banjar dengan Anggota Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.
Hal tersebut dikarenakan dirinya menilai adanya rasisme terhadap suku tertentu dan terekam dalam sebuah audio.
“Saya dan teman – teman lainnya sebagai etnis suku dimaksud tidak menerima atas pidatonya tersebut,” ungkap salah satu anggota BPD kepada wartawan.
Menurutnya, ucapannya di hadapan BPD se-Kabupaten Banjar tersebut dapat memicu provokasi.
“Kami ingin hidup damai rukun bersama – sama. Indonesia itu bhinneka tunggal ika, bersuku-suku namun tetap satu, tidak ada yang dibeda-bedakan,” pungkasnya.
Comments