Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Dugaan Penyelewengan Dana Kas, Ketua BUMDes Oka-Oka Jalani Pemeriksaan

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM- Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kotabaru melakukan Penyelidikan terkait adanya dugaan Penyelewengan Dana Bumdes yang dilakukan Ketua BUMdes di Desa Oka-oka Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru.

Adapun Ketua BUMdes yang diduga melakukan penyelewengan dana tersebut diketahui bernama Humaidinoor , warga Desa Oka-oka Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Adanya dugaan tersebut, unit Tipidkor kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota BUMdes serta aparat Desa Oka-oka, seperti Sekretaris BUMdes, Bendahara, Ketua BPD, Kepala Desa Oka-oka, Sekdes hingga Ketua BUMdes.

Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan perihal penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana BUMdes Desa Oka-oka tersebut.

” Benar. Kita mendapatkan laporan adanya dugaan penyelewengan dana BUMdes di Desa Oka-oka itu, dan saat kita masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi ” ujar Jalil, Selasa (22/11/2022).

Sambung Jalil, dari hasil pemeriksaan beberapa orang termasuk Bendahara BUMdes Ferawati. Penunjukan dirinya sebagai Bendahara BUMdes desa oka-oka tersebut berdasarkan penunjukan langsung oleh Humaidinoor selaku Ketua BUMdes , karena diperintahkan untuk menggantikan bendahara sebelumnya.

” Jadi. Ferawati ini tidak melihat SK pengangkatannya sebagai Bendahara karena hanya tunjuk langsung oleh si Ketua BUMdes ini ” katanya.

Ferawati juga mengatakan, dari informasi yang ia ketahui modal awal BUMdes pada Desa Oka-oka di tahun 2017 sebesar Rp 100 juta. Yang mana anggaran modal awal BUMdes tersebut bersumber dari APBDes di tahun 2018, namun Ferawati tidak mengetahui kapan dan siapa yang melakukan pencarian dana tersebut.

” Jadi, Humaidinoor beralasan si Ferawati ini tidak membuat buku kas umum di BUMdes dikarenakan tidak ada inisiatif untuk membuatnya, dan menurutnya juga yang membuat laporan pertanggung jawaban di BUMdes ya itu Humaidinoor sendiri selaku Ketua BUMdes” terangnya.

Setelah itu, Ferawati juga menyebutkan dari awal aktif menjabat sebagai Bendahara BUMdes ia mengaku tidak memegang atau menyimpan uang kas BUMdes lantaran takut memegang uang kas tersebut.

” Humaidinoor sempat memerintahkan Bendahara menyimpan uang itu, namun karna takut bendahara menolak sampai akhirnya ia sendiri yang memegang dan menyimpan uang kas BUMdes ini “imbuhnya.

Selang berjalanya waktu, sejak adanya laporan adanya penyelenggaraan wewenang yang dilakukan oleh Ketua BUMdes Desa Oka-oka, yang mana dari informasi tersebut memegang atau menyimpan uang kas BUMdes adalah Ketua BUMdes sendiri.

Parahnya, pembayaran untuk kegiatan BUMdes tidak melalui bendahara, dan dal laporan administrasi tertanggung jawaban kegiatan selama ini Ketua BUMdes tidak pernah memberi data-data kegiatan keuangan yang berhubungan dengan BUMdes.

” Padahal Sekretaris BUMdes sudah beberapa kali meminta laporan pertanggung jawaban kegiatan itu ” lanjut Jalil.

Sementara dari keterangan Humaidinoor selaku Ketua BUMdes Desa Oka-oka, ia mengaku adanya modal usaha awal BUMdes yang ia terima sebesar Rp100 juta yang mana dana tersebut merupakan dana dari APBDes tahun 2018 Desa Oka-oka.

Modal tersebut kata Humaidinoor digunakan untuk unit usaha plasma sawit dan bagang ikan, dan unit usaha LPG 3kg, namun sayangnya usaha LPG itu tidak ada dalam pembuatan pertanggung jawaban keuangan hanya menyalin laporan dari desa lain.

” Sedangkan untuk usaha bagang ia jalankan dengan sistem meminjam modal kepada pengusaha bagang, dan Humaidinoor ini tidak bisa memberikan pertanggung jawaban administrasi kepada BUMdes ” ungkap Jalil.

Saat ini sambung Jalil pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan Penyelewengan dana Kas BUMdes Desa Oka-oka tahun anggaran 2018, ditemukan adanya penyelewengan wewenang oleh ketua BUMdes dalam hal memegang atau menyimpan uang kas, dan melakukan semua pembayaran secara sendiri tidak melalui bendahara BUMdes.

“Unit Tipikor kita masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data, terkait dugaan Penyelewengan dana kas ini yang diduga dilakukan ketua BUMdes Desa Oka-oka ” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like