Berita UtamaHukum & KriminalNasional

Dugaan Penggelembungan Suara Pilgub, KPU dan Bawaslu Banjar Beri Tanggapan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Dalam sidang pembuktian sengketa hasil pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan selatan tahun 2020 yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan berbagai bukti dan dugaan kecurangan.

Salah satunya ialah dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar kepada Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Muhidin.

Hal ini tentu saja menjadi polemik yang mengundang kontroversial di khalayak media pemberitaan, sebab pihak yang akan menjadi sorotan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, serta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar sebagai instansi penyelenggara dan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2021.

Menyikapi akan hal tersebut Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib saat dikonfirmasi membantah bahwa dugaan tersebut tidaklah benar dan menegaskan bahwa isu penggelembungan suara dalam Pemilihan Gubernur Kalsel tidak terjadi.

“Hal mengenai penggelembungan suara tersebut tidak terjadi,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu (24/02).

Disamping itu, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui salah satu komisionernya, Hairul Fallah mengatakan terkait adanya dugaan penggelembungan suara memang ada muncul dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hakim MK yang akan menilai serta memutuskan.

“Dugaan tersebut memang muncul saat persidangan di Mahkamah Konstitusi dan menunggu keputusan Hakim yang akan menentukan hasilnya,”jelasnya.

Hairul Fallah juga mengatakan, kalau terkait indikasi kecurangan maka MK yang akan melihat dan menelaah bukti-bukti dari pihak yang menggugat serta keterangan saksi, para ahli dan pihak terkait.

“Maka hakim MK akan melihat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan pihak terkait apakah memenuhi persyaratan pelanggaran, serta kita tunggu saja proses dan putusan di MK,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama