Berita UtamaDaerahHukum & KriminalPolitik

Dugaan Pemilih Ganda, Bawaslu Kalsel Minta Coklit Ulang

0

KALSEL,REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka berkaitan dengan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, di Hotel Treepark, Banjarmasin, Selasa (15/09).

Dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka tersebut, didasari adanya dugaan pemilih ganda di Pilgub Kalsel 2020 tercium oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kalsel.

“Secara administrasi KTP nya masuk di Kabupaten Barito Timur, tetapi secara wilayah berada di Kabupaten Tabalong, jadi yang bersangkutan mempunyai hak pilih di mana? Ini perlu kejelasan”, ujar ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, usai rapat pleno.

Hasil dugaan pemilih ganda sebanyak 47 Orang dan itu hanya satu desa yang harus difasilitasi hak pilihnya masuk daerah mana.

Selain itu, di Kabupaten Balangan di temukan pula informasi, bahwa desa tersebut masuk wilayah Kalimantan Timur, sebagian masuk Wilayah Kotabaru.

“Nanti akan dilakukan tracking kembali, jika memang masuk Kota Baru, apakah sudah di Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh kawan-kawan Kotabaru atau tidak”, Sambungnya.

Terkait hal ini, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengakui bahwa memang ada permasalahan mengenai status administrasi kependudukan di salah satu desa, yang berada di antara perbatasan Kabupaten Tabalong dan Barito Timur, yakni Desa Ambung Raya.

Ardiansyah menjelaskan sejak keputusan Mendagri no 40 tahun 2018, wilayah tersebut menjadi termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tabalong, namun warga disana kebanyakan memegang KTP salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan tengah.

“Memang secara identitas warga disana masih ber KTP Barito Timur, sehingga memang ada dugaan kegandaan, karena memang hasil coklit yang dilakukan PPDP seperti itu”,
Ujarnya.

Akibatnya, inilah yang menjadi penyebab dugaan adanya data ganda, diketahui pula di Desa tersebut ada 7 rumah dari 22 Kepala Keluarga yang memiliki coklit yang sama.

Sarmuji, Ketua KPU Provinsi Kalsel membenarkan, bahwa ada beberapa daerah yang diajukan coklit ulang di wilayah Kabupaten Tabalong dan Barito Timur, yang mana di wilayah tersebut ada desa yang masih ditemukan data ganda sehingga harus dilakukan pencoklitan ulang.

“Untuk kegandaan nama pemilih sudah kita selesaikan, ada 22 nama yang sama, kemudian tidak memenuhi syarat 5 pemilih, memenuhi syarat ke Tabalong 13 pemilih dan 4 pemilih tidak memenuhi syarat ke Barito Timur dan 5 pemilih tidak diketahui identitasnya”, pungkas Sarmuji.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama