Hukum & KriminalPolitik

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Tanbu Jadi Fokus Utama

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020. 

Diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Kamiluddin Malewa saat ditemui sejumlah awak media, di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (28/10). 

Saat ini Bawaslu Tanah Bumbu tengah berfokus terhadap 2 perkara, yaitu pertama Bawaslu Tanbu saat ini sedang menangani pelanggaran Netralitas ASN, kedua tentang Netralitas Kepala Desa, dimana saat ini masih menjadi proses penanganan.

“Kalau ditanya kapan keputusannya, kita tunggu saja hasilnya, tapi memang sudah ada pelanggaran yang ditangani,” ungkapnya.

Terkait tentang isu pelanggaran Sekretaris Daerah Tanbu, H Rooswandi Salem, pihak Bawaslu harus melihat terlebih dahulu terkait unsur apakah yang dilanggar tersebut sesuai Pasal yang berkaitan dengan netralitas ASN, Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi: 

“Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang Membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon selama masa Kampanye”.

“Saat ini juga kami menelusuri terkait jika ada beberapa pihak yang berhubungan dengan pelanggaran Pilkada,” katanya

Ia menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk melakukan mutasi jabatan di dalam Pemda selama kisaran waktu 6 bulan sebelum adanya penetapan Calon Kepala Daerah Tahun 2020.

Terkait hal ini pihak Bawaslu ada prosedur penanganan pelanggaran tersendiri, H Kamiluddin Malewa S.E, mengatakan bahwa ada proses penanganan di Bawaslu, kalau pelanggaran masuk perkara Netralitas ASN, maka pihak Bawaslu akan memanggil ASN yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, ada tahapan-tahapan yang ditempuh dan tidak langsung diputuskan bersalah.

“Belum Melihat adanya bukti kepastian karena kalau di Bawaslu ada tim klarifikasi yang kita bentuk, nah tim klarifikasi itulah yang bekerja, saya ini hanya menerima laporan, selama dalam proses penanganan kan tidak boleh kita publikasikan dulu, jadi kita tunggu hasilnya,” tutur Ketua Bawaslu Tanbu.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like