AdvertorialKota Banjarbaru

Dua Raperda Disahkan, 4 Raperda Baru Diusulkan

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda keputusan terhadap dua buah rancangan Peraturan Daerah kota Banjarbaru serkaligus penyampaian empat buah rancangan Peraturan Daerah di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Senin (20/06/2022)

Dua buah Raperda yang disepakati menjadi Peraturan Daerah berkaitan dengan penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.

“pertama pengesahan perda, kedua penyampaian perda dan pertanggung jawaban APBD Tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.

Adapun Realisasi APBD meliputi Belanja Operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, Belanja Modal sebesar 92,18 %, dan Belanja tak terduga sebesar 58,70%.

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terimakasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerja sama,” ujarnya

Raperda yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota ialah, tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, pembentukan dana cadangan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 dan pertanggung jawaban Pelaksana Tahun Anggaran 2022.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial