Berita UtamaDaerahPolitik

Dua Pejabat Sementara Diresmikan

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan resmi melantik dan mengukuhkan Dua Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (26/09) sore.

Adapun dua Pejabat Sementara (Pjs) yang dilantik dan dikukuhkan ialah Muhammad Syarifuddin sebagai Pjs Bupati Kotabaru dan Bernhard E Rondonuwu sebagai Pjs Walikota Banjarbaru.

Prosesi pelantikan kedua Pjs Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan dilaksanakan secara langsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Sedangkan, Pjs Walikota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu yang sebelumnya menjabat Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri dilaksanakan secara virtual.

Dalam kesempatannya, Plt Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada dua Pjs Bupati dan Walikota yang telah dilantik dan dikukuhkan. 

“Sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru dan Bupati Kotabaru, saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga saudara mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rudy Resnawan.

Disamping itu, Rudy juga menyampaikan amanahnya kepada Pjs Bupati Kotabaru dan Pjs Wali Kota Banjarbaru untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, sejak 26 September hingga 5 Desember, yang terhitung 71 hari.

Berkaitan akan hal itu, Pjs Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifuddin mengaku bersyukur atas amanah yang luar biasa yang telah dititip dan dipercayakan kepada dirinya.

“Alhamdulilah, Saya di beri dan di titipkan amanat yang sangat luar biasa ini, sungguh tugas mulia yang harus dijalankan sebagaimana mestinya. Insyaallah saya akan meneruskan kinerja visi misi pak Bupati yang sedang cuti untuk amanah sebagai mana mestinya”, tutur syarifuddin usai pelantikan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama