DaerahPolitik

Dua Paslon Pendaftar Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru melaksanakan rapat pleno berkaitan dengan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru, Senin (14/09).

Kegiatan rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat dan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, serta para kandidat/perwakilan Calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru.

Menurut Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat dalam tahap pendaftaran Pilkada Kota Banjarbaru ada tiga kandidat pasangan calon yang mendaftar dan menyerahkan berkas ke KPU Kota Banjarbaru pada masa yang telah ditentukan.

Tiga kandidat pasangan tersebut, ialah Haji Martinus dengan Darmawan Jaya Setiawan, Gusti Iskandar dengan AR. Iwansyah, dan Aditya Mufti Arifin dengan Wartono.

Dari ketiga kandidat pasangan tersebut, dua berkas kandidat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap, sehingga tidak perlu ada lagi berkas yang memerlukan perbaikan.

Salah satu kandidat pasangan calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru yang melakukan pendaftaran dan berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat adalah pasangan Haji Martinus dan Darmawan Jaya Setiawan.

“Alhamdulillah untuk pasangan kami (Haji Martinus dan Darmawan Jaya Setiawan) memenuhi syarat tanpa ada perbaikan,” ungkap Martinus saat ditemui awak media usai Rapat Pleno.

Berkaitan akan hal tersebut, Haji Martinus mengungkapkan masih ada beberapa tahapan yang perlu dihadapi menjelang Pilkada Kota Banjarbaru, diantaranya Penetapan dan Pencabutan Nomor.

“Mohon doanya agar semua tahapan berjalan lancar dan sukses, dan kami tinggal mempersiapkan tenaga saja nanti,” ujarnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah