AdvertorialDaerahKabupaten Banjar

Dua Kelurahan dan Satu Desa Berlakukan PPKM

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Berdasarkan Instruksi Presiden RI, kemudian Kapolri ,yang diteruskan ke seluruh Kepolisian Daerah di Indonesia, Kabupaten Banjar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), berbasis Mikro terhitung sejak tanggal 9 sampai 22 Februari 2021.

Guna memantapkan dan koordinasi lebih lanjut, dilaksanakan Rakor Penanganan Covid -19 dengan pembahasan PPKM berbasis Mikro yang dilaksanakan di wilayah kecamatan yang dijadikan contoh dalam hal ini Kecamatan Martapura.

Rakor ini dibuka oleh Wakapolres Banjar Kompol Muhammad Fihim, dihadiri Sekda Banjar H.Mokhammad Hilman, Sekretaris BPPB Azhar Alamsyah, perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpop PP Banjar.

Dari keterangan Wakapolres Banjar M.Fihim menjelaskan, kegiatan PPKM berbasis Mikro adalah pelaksanaan PPKM yang ada di level Kecamatan dan Kelurahan, dan sesuai arahan Presiden untuk anggaran dana dibebankan kepada pihak terkait, semisal Desa anggaran dibebankan pada dana desa dan APBDes, pihak Nakes anggaran dibebankan pada Dinkes, kemudian Babinsa dan Babinkabtibmas anggaran dibebankan pada TNI dan Polri.

” Rakor ini juga guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Banjar, diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di lini Kecamatan dan Kelurahan.

Seusai kegiatan Rakor, Sekda Banjar H. Mokhammad Hilman menjelaskan jika PPKM berbasis Mikro dilaksanakan dimulai dilaksanakan disasaran yang tepat, dari 10 Kecamatan, maka diperkecil, diambil keputusan Kecamatan Martapura, akan menjadi wilayah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.

“Kecamatan Martapura menjadi model, dan contoh daerah lain, serta pada daerah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini diharapkan nantinya menghasilkan penurunan angka Covid -19” jelas Hilman.

Hilman juga menambahkan akan dilaksanakan Operasi Yustisi secara rutin bersama tim, dan kepada masyarakat diingatkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan nantinya pula disiapkan Swab Antigen bagi masyarakat atau pengusaha cafe yang kedapatan berkumpul dan beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita.

Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dilaksanakan di Kecamatan Martapura di Kelurahan Sekumpul, Kelurahan Sungai Paring dan Desa Sungai Sipai.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial