Berita UtamaPolitik

DPRD Tetapkan HAS Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Balangan Terpilih

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan masa jabatan tahun 2021-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan. Rabu (27/01).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Waket II, M Fadli dan dihadiri anggota lainnya serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, turut berhadir pula pasangan terpilih Bupati dan Wabup Balangan, Abdul Hadi – Supiani.

Dalam pembacaan nomor keputusan oleh, Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah, membacakan pengumuman nomor 130/041/DPRD-BLG/2021, tentang hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan Pasal 60 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Serta memperhatikan keputusan KPU Balangan nomor 479/PL.02.6-Kpt/6311/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilbup dan Wabup Balangan 2020. Keputusan KPU Balangan Nomor 002/PL.02.7-BA/02/6311/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup dan Wabup Balangan tahun 2020. Berita acara KPU Balangan nomor 002/PL.02.7-Kpt/6311/KPU-Kab/I/2021 tanggal 23 Februari 2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup dan Wabup Balangan 2020.

Serta Surat Panitera Mahkamah Konstitusi RI nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota tahun 2021 yang diregistrasi oleh MK. Dan Surat Dinas Plt. Ketua KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal penetapan Paslon terpilih pemilihan serentak 2020.

Dengan ini, pimpinan DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna DPRD hari ini, mengumumkan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wabup Balangan tahun 2020, sesuai dengan keputusan KPU

Balangan yang menyatakan bahwa Abdul Hadi-Supiani, Paslon nomor urut 01 ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Balangan hasil pemilihan tahun 2020.

Selanjutnya, kata dia, secara administratif akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalsel, yakni usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wabup Balangan hasil pemilihan 2020.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama