BANJAR, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang atau barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan penambahan APBD Tahun anggaran 2021 di Command Center dan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kab.Banjar, Selasa (15/09).
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi memimpin rapat paripurna membuka acara kegiatan tersebut dan dibuka untuk umum.
Dilanjutkan pemaparan tanggapan dari beberapa partai fraksi DPRD yaitu mengkaji tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang atau barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan memberikan masukan terkait penambahan APBD pemerintah Kab.Banjar Tahun anggaran 2021.
Muhammad Rofiqi mengatakan pihak DPRD Kabupaten Banjar tidak menyetujui dan tidak akan memberikan dalam bentuk uang namun dalam bentuk pengadaan barang yang sudah keluar lalu dimasukkan ke penyertaan modal PDAM Intan Banjar namun belum tercatat.
“Dengan kondisi pandemi covid-19 ini tidak mungkin terjadi penambahan modal untuk PDAM Intan Banjar apalagi dalam bentuk uang karena Anggaran APBD pemerintah Kabupaten Banjar kemungkinan defisit,”ungkapnya.
Tambahnya lagi Ketua DPRD Kabupaten Banjar, perlunya pemetaan geografi wilayah untuk desa-desa yang masih belum terjangkau oleh pelayanan air bersih oleh PDAM Intan Banjar.
“Untuk PDAM Intan Banjar agar bisa menyetor dividen ke daerah harus mencakup 80% persen luas wilayah Kabupaten Banjar yang luasnya 7 kali lebih besar dari Kota Jakarta dan itu hal yang sulit,”pungkasnya.
Comments