Kabupaten Balangan

DPRD Balangan Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pelestarian Kebudayaan

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin, (6/5/2024).

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi DPRD, dan jawaban Kepala Daerah atas 2 buah Raperda Propemperda tambahan 2024.

Raperda pertama yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Yang kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berharap dengan adanya 2 Raperda ini dapat memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan nantinya di Kabupaten Balangan.

Sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.

Ia juga berharap dengan adanya rapat paripurna ini ke depannya pembangunan di Kabupaten Balangan dapat semakin maju dan bisa mensejahterakan masyarakat.

Disamping itu, menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Gazali Al Fatah, hadirnya Raperda ini sangat berguna untuk menjaga identitas kebudayaan Kabupaten Balangan sekaligus sebagai penyempurnaan pembangunan daerah.

“Semua Raperda ini sangat sesuai dengan kebutuhan daerah, kita ingin Raperda ini kelak bisa menjadi Raperda yang memadai sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like