Berita Utama

DPR RI: Kami Sudah Menunggu, Tapi Massa Tidak Mengijinkan Bicara

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja Jilid II digelar oleh sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kalimantan Selatan yang melakukan long march dari Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi, menuju Gedung DPRD Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10) siang.

Massa membuka mimbar bebas di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang telah ditutup dari lalu lintas kendaraan sejak pagi hari.

Dalam aksi massa hanya menyampaikan aspirasi lewat orasi, puisi dan teatrikal berbau sindiran.

Orasi digelar bergantian, dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kalimantan Selatan.

Selain orasi dalam mimbar bebas, para pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal berpenampilan layaknya orang gila, aksi ini menyindir wakil rakyat yang mereka anggap “gila jabatan”.

Dengan menggunakan baju compang-camping menandakan koyaknya kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan legislatif, serta simbol derita rakyat atas UU yang dinilai merugikan masyarakat.

Di kesempatan aksi itu, anggota DPR RI Fraksi Pdip, H Rifqinizamy Karsayuda datang menghampiri massa untuk menyampaikan argumentasinya, mengenai alasan UU Cipta Kerja yang di sah kan DPR, namun massa menolak mentah mentah kehadiran Rifqinizamy.

“Aksi yang dilakukan hari ini sebenarnya tertuju kepada kami anggota Dpr, saya jujur sudah menunggu selama 45 menit namun masa tidak mengijinkan saya untuk bicara”, ujar Rifqi merasa kecewa.

Dirinya menganggap sebagai anggota Dpr RI perwakilan Kalsel, ia sudah melakukan itikad baik, tetapi para mahasiswa sekalian tidak berkenan memberikannya kesempatan untuk berdialog.

“Katanya ini panggungnya mahasiswa, karena menurut saya ini beda dengan aksi pertama, aksi pertama ada dialog kan dengan Dpr RI, sekarang saya datang disini tanpa diundang ingin dialog dengan teman teman tapi tidak dikasih”, ungap Rifqi.

UU ini sudah disahkan, pilihannya hanya ada 2, judicial review pada satu pihak ke mahkamah konstitusi atau lewat Dpr RI lagi “kami membuka diri untuk revisi”, bujuknya.

Sebagai anggota DPR RI, ia juga siap memperjuangkan untuk merevisi UU Cipta Kerja ini. Menurutnya, RUU ini sudah disahkan dan diparipurnakan.

“Sekarang bola nya ada di Presiden. Setelah itu berbagai macam revisi siap kita lakukan kembali. Merevisi suatu UU itu bukan suatu yang haram, ini sesuatu yang memungkinkan dalam legislasi nasional”, pungkasnya.

Rifqi mengharapkan agar masyarakat maupun mahasiswa mau untuk berdiskusi terkait pasal yang ada di UU Cipta Kerja ini.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi PDIP, Rosehan Noor Bahri turut turun menyaksikan aksi massa.

“Pada kesempatan ini atas instruksi dari dewan kebetulan saya ada di Banjarmasin, siapa tau mereka mau bertemu, saya temui kalau mereka tidak mau menemui ya urusan mereka sepanjang mereka mau datang saya tunggu aja”, tutur Rosehan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama