Kabupaten Balangan

Disperindag Balangan Melakukan Sosialisasi Penataan Pedagang Pasar Modern Paringin

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan bersama Tim Penataan Pedagang melakukan sosialisasi penataan pedagang Pasar Modern Paringin, pada Rabu, (10/7/2024).

Kegiatan ini diikuti seluruh anggota Tim Penataan Pedagang yang terdiri dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPT Pasar, Polres Balangan, Polsek Paringin, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Paringin, dan Kelurahan Paringin Kota.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Syahridha Elyani mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan di trotoar di depan Pasar Modern Paringin mau berpindah ke dalam Pasar agar lebih tertib dan tertata rapi.

“Bagi pedagang yang belum memiliki tempat berjualan di dalam Pasar, nantinya bisa melapor dan akan dibantu oleh pihak UPT Pasar,” ujarnya.

Para pedagang diberikan waktu 1 minggu untuk berpindah lokasi, apabila hingga Rabu (17/7/2024) masih berjualan di trotoar di depan Pasar Modern Paringin maka Tim Penataan Pedagang akan melakukan tindakan tegas.

Selain hal itu, para pedagang juga diberikan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan Pasar Modern Paringin, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami juga berencana untuk melakukan penataan parkir Pasar Modern Paringin agar lebih rapi,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like