Guna mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan pada kendaraan angkutan barang dan penumpang, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru gelar razia Uji KIR, di Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (17/06).
Uji KIR merupakan suatu rangkaian uji kelayakan sebuah kendaraan angkutan, baik dari segi-fisik luar dan dalam kendaraan. Hal itu bertujuan untuk pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
Menurut Kasi Dalops Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Syamsul menuturkan kegiatan razia Uji KIR ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, antara satu bulan atau dua bulan sekali.
“Namun pada kegiatan kali ini tidak ada dilakukan tindakan penilangan, mereka hanya diberi sanksi berupa teguran,” ujarnya
Selain itu, tambah Syamsul. Juga dilaksanakan penyampaian pesan keselamatan, melalui pemasangan stiker yang berisi beberapa pesan dan himbauan kepada pengendara sebelum bepergian.
Comments