AdvertorialDaerahKabupaten Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanbu Tutup Sementara Pelayanan Tatap Muka

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, menghentikan sementara layanan tatap muka kepada masyarakat, Jum’at (08/01).

Penghentian sementara pelayanan secara tatap muka tersebut yang dilakukan Disdukcapil Tanah Bumbu dikarenakan disebabkan adanya petugas yang terpapar Covid-19.

Hal tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditanda tangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin, AP, MAP tertanggal 7 Januari 2021.

Saat dihubungi awak media melalui via telepon Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Eka Saprudin, mengatakan penutupan sementara layanan tatap muka itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas kepada masyarakat.

“Iya benar pelayanan tatap muka sementara waktu dihentikan, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ada petugas yang terpapar Covid-19,” jelasnya

Akan tetapi pelayanan tetap saja di buka, hanya saja secara online, Eka berharap petugas yang terpapar Covid-19 cepat sembuh, sehingga pelayanan tatap muka akan dibuka kembali.

“Mudah-mudahan, pada tanggal 15 Januari nanti hasil swabnya petugas yang terpapar sudah keluar dan hasilnya dinyatakan negatif,” ungkap Kadis Disdukcapil Tanbu Eka Saprudin.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, seperti memakai masker mencuci tangan dan menghindari kerumunan, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial