EkonomiKabupaten Banjar

Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Tegaskan Telah Ikuti Aturan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Pasar Bauntung Batuah Martapura kembali berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 setelah di perpanjang berdasarkan Surat Edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar Nomor 360/261/BPBD/2021.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 3 ini, tentunya menjadi kondisi pasar sempat sepi pembeli, dimana sebelum-sebelumnya regulasi yang diterapkan pemerintah pusat mulai dari PSBB, PPKM Darurat, dan hingga sekarang berubah menjadi PPKM Level 1,2,3,4 sesuai kategori tingkat kasus positif covid 19 di setiap daerah di Indonesia.

Berdasarkan Surat Edaran Forkopimda Kabupaten Banjar Nomor 360/261/BPBD/2021 pada poin ke 8 pembatasan waktu pasar beroperasi dibatasi. Adapun perpanjangan PPKM Level 3 ini terhitung dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Kepala PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Rusdiansyah mengatakan, dalam hal diterapkannya perpanjangan PPKM Level 3 ini, sebagai wujud pemerintah daerah menjalankan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sektor pasar pun juga menjadi bagian dimana dikhawatirkan klaster-klaster penyebaran covid 19 muncul.

“Kita dalam sektor bidang pengelolaan pasar martapura tentu mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banjar yang mana pasar beroperasi sampai dengan pukul 17.00 WITA,”jelasnya.

Rusdiansyah juga menjelaskan adapun kegiatan yang telah dilakukan PD PBB dalam menjalankan PPKM Level 3 ini terus mengupayakan protokol kesehatan terus di terapkan dengan baik.

“Sebelum di terapkannya PPKM level 3, kami dari PD Pasar sudah menghimbau, mensosialisasikan, memberikan pendekatan persuasif kepada para pedagang, menyediakan fasilitas protokol kesehatan, dan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasar martapura,”terangnya.

Sementara dari salah satu pengunjung pasar Dewi mengatakan kalau berbelanja ke pasar tetap memakai masker untuk jaga diri dari tertular covid 19.

” Kesadaran kita di saat pandemi ya tentu harus mentaati protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Ekonomi