Kabupaten Kotabaru

Diikuti 1070 Pelajar, Kajari Kotabaru Support Pesantren Kilat Ramadan Bersama Prima

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif, Pemuda dan Remaja Islam Masjid Agung Khusnul Khatimah (Prima) menggelar pesantren kilat Ramadhan ke 37 tahun 2023.

Adapun kegiatan Pesantren kilat kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana kali kegiatan pesantren tahun ini bekerjasama langsung dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.

Dan diikuti kurang lebih 1070 orang peserta dari golongan SD, SLTP hingga SLTA, yang dilaksanakan selama 20 hari.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan mengatakan, semoga dengan pesantren yang dilaksanakan pihak Prima ini dapat bermanfaat bagi para santriawan dan santriwati yang mengikutinya.

” Dan mereka yang mengikutinya ini punya ke keinginan menjadi para Santri yang berahlakulkorimah dan secara sosialnya mereka menjadi generasi yang cerdas, ” ujar Fadlan, Minggu, (26/3/2023).

Sambungnya, bentuk support yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam pelaksanaan pesantren kali ini memberikan pengadaan buku, serta membuat buku pesantren Ramadan dalam kegiatan selama pelaksaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kotabaru Akhmad Kamal menyebutkan Alhamdulillah tahun ini Kejaksaan Negeri Kotabaru menyupotr sepenuhnya dalam kegiatan pesantren Ramadan.

” Dan tentunya kegiatan ini dapat pembangunan kerohanian, mental dan spiritual anak-anak kita generasi kita untuk menuju generasi emas yang berakhlak, beradab, sopan santun, serta dibekali ilmu-ilmu kecerdasan “harapnya.

Sedangkan dari Ketua Prima Kotabaru, Muhammad Fauzi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Kejaksaan yang mana di tahun ini kali pertama pelaksanaan Pesantren Kilat bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru.

” Kami pengurus Prima sangat berterimakasih banyak atas dukungan dan dedikasinya yang telah diberikan pihak Kejaksaan, dan semoga di tahun ini pelaksaan ini sesuai yang diharapkan oleh Prima serta Kejaksaan Negeri Kotabaru dan pihak lainya ” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like