AdvertorialBerita UtamaKabupaten Banjar

Diharapkan Pulih, Recovery Pertanian dan Hortikultura Dimaksimalkan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Kabupaten Banjar diminta Komisi II DPRD Kabupaten Banjar agar lakukan recovery (pemulihan) sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Banjar, guna menekan lonjakan angka kemiskinan di sektor pertanian pasca diterjang banjir besar pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu.

Dalam hal ini tentu pihak pemerintah daerah dituntut agar sektor pertanian pangan dan holtikultura bisa pulih kembali, sehingga ketersediaan pangan daerah juga bisa normal kembali tidak defisit.

Plt Kepala Dinas THP Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly, yang kesehariannya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Perikanan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (5/8) mengatakan, (DTPH) telah menyalurkan bantuan ribuan bibit padi, pupuk, dan lain sebagainya.

“Meskipun kita tidak dapat menyalurkan bantuan secara menyeluruh terhadap sektor pertanian di 19 kecamatan yang terdampak banjir besar tersebut, namun kita tetap berupaya dapat bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Riza juga menerangkan, hingga saat ini bantuan yang sudah tersalurkan berupa bibit padi rawa yang di tanam di lahan seluas 5.000 hektare, serta bibit padi hibrida yang ditanam di lahan seluas 3.500 hektare.

“Jadi, untuk bantuan bibit padi, pupuk, dan lain sebagainya, sudah kita salurkan. Total, sebanyak 13.840 petani yang terdampak parah sudah dapat kita bantu, seperti di Kecamatan Martapura Barat, Sungai Tabuk, dan Kecamatan Astambul,” ucapnya.

Riza memastikan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kementerian terkait sektor tanaman di bidang holtikultura, khususnya terkait bibit tanaman jeruk.

“Kita meminta untuk peremajaan dan pengembangan tanaman jeruk di lahan seluas 100 hektare, khususnya untuk Kecamatan Sungai Tabuk dan Kecamatan Astambul,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, H Syarkawi, mengatakan dengan telah dilakukannya rapat dengan Dinas TPH Banjar tentang Recovery (pemulihan) sektor pertanian ini, tentu agar bisa terus di bantu dan disalurkan secara merata. Karena pertanian dan perikanan di Kabupaten Banjar harus maju sebab ini menyangkut hajat orang banyak.

“Berdasarkan paparan DTPH tadi kurang lebih seluas 12.700 hektare lahan pertanian terdampak banjir, kini sudah tercover Dinas TPH dalam recovery, menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN, yakni membagikan bibit padi hibrida di lahan seluas 3.485 Hektare dan bibit padi rawa di lahan seluas 5.000 Hektare. Karena minimnya anggaran daerah, jadi kegiatan tersebut lebih banyak menggunakan APBN,” ujarnya.

Syarkawi juga mengatakan, ada dua tipe pertanian di Kabupaten Banjar. Yakni pertanian modern, dan pertanian tradisional yang kebanyakan masih diterapkan di beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Astambul, dan Kecamatan Pengaron, yang biasanya hanya melakukan panen satu kali dalam satu tahun.

“Saat ini musim panen sudah dekat, dan secara benih pun sudah dibagikan atau terealisasi. Namun, agar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tetap dapat menerima saluran, bantuan baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN, Gapoktan tentunya harus berbadan hukum. Kalau tidak, bantuan baik bibit dan lain sebagainya, tentunya tidak dapat disalurkan terus menerus. Inilah permasalahan yang kita hadapi saat ini,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, Syarkawi merekomendasikan agar Dinas TPH melakukan kegiatan sosialisasi terkait pembentukan badan hukum, agar kedepannya Gapoktan di Kabupaten Banjar semuanya telah berbadan hukum.

“Selanjutnya kami akan menggelar RDP bersama Dinas Koperasi, melibatkan Forum Social Responsibility (CSR) untuk membantu membiayai proses badan hukumnya dalam bentuk koperasi. Mengingat, dari 2.400 Gapoktan, hanya sebanyak 63 Gapoktan di Kabupaten Banjar yang berbadan hukum. Mudah-mudahan proses badan hukumnya dapat dibantu, dan pertanian tradisional kita dapat berubah menjadi pertanian modern,” harapnya.

Terlebih, lanjut Syarkawi, seiring kebijakan Bupati Kabupaten Banjar, pertanian dan perikanan di Kabupaten Banjar harus maju karena menyangkut hajat orang banyak. Sehingga harus berbentuk badan hukum.

“Begitupun terkait Alat Pertanian (Alsintan) yang selama ini hanya dipegang atau dikelola Unit Kelompok Kerja Pengelola Jasa (Pokja) Tani, harus dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), agar lebih resmi dan tercatat sebagai aset daerah, sehingga menjadi objek retribusi,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial