Berita UtamaDaerah

Diduga Tak Sesuai Tuntutan, Mahasiswa Kalsel Kecewa

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan terhadap penolakan pengesahan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja telah di sampaikan Ketua DPRD Kalsel kepada Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Jum’at (09/10) siang.

Melalui video pendek berdurasi 1 menit 52 detik, terlihat Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Syaifuddin menyampaikan hasil penyampaian aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko sebagai bukti dokumentasi yang diminta oleh para pengunjuk rasa.

Sesuai kesepakatan dengan para pengunjuk rasa, penyampaian aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah direalisasikan Supian Hk.

“Tadi kami sudah mencoba secara administrasi kenegaraan, di mana sudah menyampaikan surat ke Sekretariat Negara, kemudian dilanjutkan ke Staf Kepresidenan. Kami sudah diterima di ruangan Pak Moeldoko”, ungkap Lutfi dalam video tersebut.

Namun hal itu rupanya belum mampu meredam kegelisahan para mahasiswa.

Hal tersebut menyusul ketidakpuasan mereka atas penyampaian aspirasi penolakan UU Ciptaker yang tidak langsung sampai ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).

Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Koorwil BEM se-Kalsel), Ahdiat Zairullah mengungkapkan, merasa kecewa dan tidak puas dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalsel karena tidak sesuai tuntutan, yakni disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.

“Jelas kita kecewa ya dan tidak merasa puas karena tidak sesuai dengan tuntutan,” ujar Ahdiat.

Selain itu, kata Ahdiat tidak ada video debat dan hanya diskusi penyerahan sebagai bukti dokumentasi

Menyusul ketidak puasan tersebut, Ahdiat mengancam akan kembali menggelar aksi susulan yang masih dalam proses persiapan.

“Akan ada aksi lagi! Kami masih menyusun waktu konsolidasi aksi ke depannya dalam waktu dekat”, bebernya.

Kekecewaan juga diungkapkan perwakilan Fraksi Rakyat Kalsel, Fahriannor.

Aken, begitu sapaan akrabnya mengungkapkan, sebelumnya pada saat aksi, telah disepakati bahwa Plt Gubernur Kalsel beserta DPRD Provinsi Kalsel agar mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundan-undangan (Perppu) dengan bukti dokumentasi perdebatan diantara kedua belah pihak.

“Tetapi nyatanya setelah kami melihat video yang beredar tadi siang tidak ada terlihat perdebatan DPRD Provinsi Kalsel. Yang ada hanya menyampaikan saja tanpa ada perdebatan. Kalau begitu adanya, sama saja mengirim surat lewat kantor pos. Setelah sampai, ya sudah selesai”, kesalnya.

Menurut Aken, seandainya DPRD Provinsi Kalsel memang betul memperjuangkan aspirasi rakyat seharusnya berusaha untuk bagaimana bisa bertemu langsung dengan presiden guna menyampaikan tuntutan mereka.

“Seandainya DPRD kita memang betul berjuang untuk rakyatnya seharusnya berjuang juga semaksimal mungkin agar bisa bertemu dengan Jokowi. Bahkan kalau bisa, ya nginap di sana menunggu dan ikut dalam mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu”, tegas Aken.

Ia juga mengungkapkan, disahkannya RUU Omnibus Law merupakan bentuk pengkhianatan DPR RI terhadap rakyat.

“Disaat masyarakat berusaha bertahan hidup di tengah pandemi, DPR RI malah tergesa-gesa membahas dan mensahkan UU Omnibuslaw yang sudah jelas mendapatkn penolakan diberbagai daerah baik dari kalangan buruh, petani, nelayan, rakyat miskin kota, serta pemuka agama”, lanjutnya.

“Kami mahasiswa dan masyarakat Kalsel juga tidak tinggal diam.
Justru apa yang dilakukan wakil rakyat kita baru-baru ini membuat kami geram dan kecewa. Hanya sebatas itu loyalitas perjuangan wakil rakyat Kalsel untuk memperjuangkan rakyatnya”, pungkas mahasiswa UIN Antasari itu.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama