DaerahHukum & Kriminal

Diduga Mesum Sejumlah Pasangan Diamankan

0

Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru laksanakan Cipta Kondisi Patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), IPDA Aditya didampingi Kepala Unit (Kanit) Idik Satuan (Sat) Narkoba Polres Banjarbaru, IPDA Fanda, Jumat (09/08) malam.

Tujuan dilaksanakannya Cipta Kondisi Patroli UKL sendiri, ialah untuk merazia sejumlah Penginapan, Hotel dan Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), IPDA Aditya dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan dua pasangan diduga mesum yang bukan pasangan suami dan istri, serta pemilik penginapan ikut diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang laki-laki yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras), di salah satu tempat hiburan malam, Kota Banjarbaru.

“Kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri yang diduga mesum di beberapa penginapan yang ada di daerah Landasan Ulin dengan inisial JK (30 Tahun) dan ND (25 Tahun), untuk yang dibawah umur inisialnya AB (17 Tahun) dan AD (14 Tahun). Selain itu kami juga mengamankan pemilik penginapan yang berusaha melindungi pasangan dibawah umur tersebut dengan inisial SW (40 Tahun). Sementara yang mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam inisialnya SR (37 Tahun), SY (42 Tahun), HD dan RP (49 Tahun),” kata Aditya

Terkait akan hal tersebut, Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati membenarkan bahwa saat ini pihaknya mengamankan 9 orang diantaranya 3 orang perempuan yang salah satunya dibawah umur dan 6 orang laki-laki yang salah satunya juga masih dibawah umur.

“Untuk yang kedapatan mengkonsumsi miras dan mereka yang diduga mesum saat ini kami lakukan pemanggilan kepada orang tuanya atau keluarganya sebagai langkah pembinaan, selanjutnya akan kami data dan lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut”, tutupnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah