Kota BanjarbaruLingkungan

Dewan Banjarbaru Cross Check Aktivitas Tambang di Cempaka

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Adanya indikasi dugaan aktivitas penambangan batubara dan juga galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Cempaka. Komisi I dan III DPRD Kota Banjarbaru lakukan cross check kelapangan. Senin,(2/1/2023).

Hal tersebut menjadi sorotan Komisi I dan III DPRD Kota Banjarbaru. Karena adanya aduan dari masyarakat bahwa di area tersebut diduga ada aktivitas kerja pertambangan yang masih beroperasi dan juga wilayah pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Anggota Komisi III Nurkhalis Anshari, saat meninjau langsung kelapangan, mempertanyakan aktivitas pertambangan tersebut. Yang mana saat ini kewenangannya ada di Pemerintah Pusat maupun Provinsi terkait perizinan dan operasional pertambangan. Yang berdampak terhadap lingkungan dari aktivitas tersebut, termasuk tenaga kerja, dan kegiatan reklamasi.

“Kita mempertanyakan terkait adanya aktivitas pertambangan ini, dan permasalahan ini wewenang izinnya di pegang pemerintah pusat dan provinsi,”ungkapnya.

Nurkhalis juga menghimbau agar pihak perusahaan juga dapat menunjukkan perizinan proses pertambangan yang berada di Cempaka ini dan memastikan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Ia juga menyampaikan, bahwa tinjauan ke lapangan semacam ini idealnya terus diagendakan secara rutin. Dalam kerangka fungsi dan tugas pengawasan Komisi III yang membidangi lingkungan, walaupun terkait kewenangan pertambangan ini ada pada ranah Provinsi dan Pusat.

“Tentu kami dari Komisi III melakukan pengawasan terhadap lingkungan juga sebagai wujud peran legislatif Kota Banjarbaru,”terangnya.

Diungkapkannya, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru sebenarnya seringkali menerima aduan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang memburuk akibat aktivitas tambang, termasuk juga masalah tenaga kerja.

“Lebih baik kami melakukan pengawasan sebelum terjadi pelanggaran. Hal ini kami lakukan, agar semua pihak terutama para pengusaha pertambangan dapat memiliki izin resmi dan mengambil sikap bijak. Dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada,”ujarnya.

“Artinya, sikap bijak pengusahaan tambang terhadap lingkungan dan sosial juga sangat diharapkan agar kegiatan tambang tidak berkesan buruk,”tambahnya lagi.

Khalis juga berharap agar aparat penegak hukum, bisa menertibkan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal. Karena ini tentunya membawa dampak buruk terhadap kualitas lingkungan di Kota Banjarbaru.

Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi, dari Komisi I : Takyin Baskoro, H.M. Subakhi, Sukardi dan dari Komisi IIII : Emi Lasari, Ririk Sumari, H.Anang Sirajudin, Jahraniansyah, Ronauli Saragi, Sumadi serta Nurkhalis Anshari yang didampingi langsung oleh beberapa SKPD seperti Dinas LH, Satpol PP, Camat dan Lurah Sungai Tiung, Cempaka.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like