Daerah

Cegah Terbentuknya Klaster Baru Dalam Pilkada 2020

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 menyambut akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini juga diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu, dan Instansi terkait lainnya.

Dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah terbentuk atau adanya klaster baru penyebaran Covid-19 pada tahapan pelaksanaan Pilkada, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Tanah bumbu Ready Kambo mengatakan sebagaimana surat yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) nomor 440/5113/SJ tertanggal 14 September 2020, tentang pelaksanaan Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di daerah.

“Maka kami Pemerintah Daerah menginstruksikan kepada kita semua dan SKPD terkait lainnya, segera menindaklanjuti dan melakukan rapat koordinasi,” tutur Ready Kambo.

Hal ini, lanjut Ready Kambo, dengan terselenggaranya rapat koordinasi dapat menghasilkan kesepahaman, sehingga penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 semakin kompleks, khususnya di Bumi Bersujud.

“Apabila tidak segera diambil kebijakan(rapat koordinasi), berpotensi menghambat jalannya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanbu Tahun 2020,” ujarnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah