Hukum & Kriminal

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Patroli Gabungan Banjarbaru Lakukan Ini

0

Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1006/Martapura melaksanakan patroli bersama, sebagai upaya pemutusan atau pencegahan penyebaran Corona Virus Diesase (Covid-19), di Kota Banjarbaru.

Kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin, guna menyampaikan himbauan untuk tidak berkumpul atau menimbulkan kerumunan sebagaimana kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Dalam kesempatannya, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan sebagaimana maklumat kepolisian tentang kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran Virus Corona, maka dilaksanakan pembubaran kerumunan secara humanis tanpa adanya kekerasan.

“Pemerintah sudah memberikan imbauan agar tidak membuat kerumunan atau kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak melalui maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19),” terangnya, Rabu (25/03)

Untuk itu, lanjut Kapolres Banjarbaru, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan mendatangi tempat-tempat kerumunan massa atau masyarakat yang sedang nongkrong.

Serta mengingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat yang kebetulan bergerombol, khususnya di Kota Banjarbaru untuk segera pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari penularan serta memutus penyebaran COVID-19,” Tambahnya. 

Ia mengungkapkan lokasi yang menjadi sasaran untuk membubarkan kerumunan massa, tidak hanya di lapangan murjani dan taman Kota Banjarbaru, melainkan lokasi-lokasi lain yang memang sering menjadi pusat kerumunan massa setiap malam harinya, masyarakat diharapkan agar memahami situasi saat ini.

“Kami juga menghimbau kepada pelaku usaha di Banjarbaru, disampaikan dalam proses pembelian agar pesan, bayar dan kembali, jangan beri kesempatan untuk nongkrong terlalu lama.” Tambahnya.

Kemudian, untuk memantau lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong masyarakat, jajaran Polres Banjarbaru akan melakukan patroli secara rutin untuk memberikan imbauan agar tidak ada kumpul-kumpul.

“Polres Banjarbaru juga tidak akan memberikan izin keramaian kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak sampai nanti melihat perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like