Nasional

Burhanudin : Aduan Mafia Tanah, Warga Bisa Hubungi Hotline Kejagung RI

1
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin.

REPORTASE9.COM, Jakarta – Kasus mafia tanah makin hingar bingar merajalela di tanah air Indonesia, sehingga Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin siap memberantas mafia tanah dan mengerahkan seluruh jajaran.

Dikutip dari website resmi kejagung.go.id, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin mengatakan, tak hanya Kejaksaan Negeri RI meminta seluruh jajaran di daerah, membuka pintu seluas-luasnya untuk menyerap laporan masyarakat yang berhadapan dengan mafia tanah.

Burhanudin juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus. Hotline ditujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Langkah di tingkat pusat ini diharapkan diikuti oleh jajaran di level daerah.

“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” tegas dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada Jumat (12/11).

Lebih jauh lagi ia memerintahkan jajarannya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.

Sementara Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan Alen Saputera saat ditemui pekan lalu mengatakan, dalam menanggapi persoalan adanya mafia tanah tersebut di Kalimantan Selatan, ATR/BPN Kalsel tentu dalam hal menyelidiki itu tidak bisa sendirian perlu kerjasam dengan kepolisian.

“Kalau sementara ini memang belum ada yang secara nyata ya, dan belum terlalu kelihatan. Tetapi yang namanya pergerakan mafia itu kan dibawah tangan, mereka canggih lebih pintar dari kita bahkan dari kepolisian pun sudah mulai kita sudah kerja sama dengan pihak kepolisian itu di pusat maupun di daerah,”ungkapnya.

Alen menambahkan, khusus untuk Kalimantan Selatan tahun ini sementara baru melihat dan menilai lahan-lahan daerah mana yang rawan dipermainkan oleh mafia tanah. Mungkin tahun depan akan ada pergerakannya kita masih mengumpulkan data-data nya, kita belum berani mengatakan ada atau tidaknya kasus mafia tanah. Karena sampai saat ini kan belum ada yang menjadi tersangka.

1 Comment

  1. No telp pengaduan coba dihubungi tidak pernah direspon ????????

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional