AdvertorialHukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Bupati Buka FGD Sebagai Langkah Penuelesaian Konflik Tenurial di Tanah Bumbu

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar kegiatan Focus Grup Diskusion (FGD) Upaya Penyelesaian Konflik Tenurial di Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Seroja 1 Hallroom Hotel Ebony Batulicin, Selasa (27/04).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan ataupun mengurai beragam Konflik Tenurial yang berada di masyarakat/kawasan Kab tanbu, serta bagaimana mencari solusi penyelesaian permasalahan yang ada.

Kegiatan FGD yang dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, menyampaikan bahwa selaku Kepala Daerah Tanbu ia menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya FGD dalam rangka mencari rumusan solusi penyelesaian konflik pertanahan di Kab Tanbu.

“Karena disamping kita dapat meningkatkan silaturrahmi, juga dalam rangka mendapatkan masukan dan saran terhadap langkah-langkah strategis dan konstruktif, tentang diskusi kita mengenai permasalahan penggunaan dan pemanfaatan lahan di Kab Tanbu, baik antara masyarakat dengan badan usaha maupun sebaliknya,” kata Bupati.

Dimana dirinya melanjutkan bahwa, permasalahan ini masih sering terjadi dan belum terdapat upaya penyelesaian yang komprehensif dan tuntas. Disamping itu Bupati Tanbu berharap tentu pelaksanaan FGD yang mengundang pihak-pihak terkait ini, nantinya akan mampu menghasilkan konsekuen dan kesepahaman bersama.

Dalam FGD ini turut menyampaikan beberapa konflik di wilayahnya di antaranya, Wagiran selaku Kepala Desa Kecamatan Sungai Loban yang menyampaikan bahwa pihaknya yang berstatus tranmigrasi resmi dari pemerintah yang datang dari jawa dan diberikan sertifikat oleh pemerintah kemudian bermasalah karena tanahnya diketahui masuk kawasan hutan sehingga pihaknya menyampaikan legalitas namun dari pihak BPN dan pihak tertentu tidak berani untuk melegalkan. 

Kedua konflik disampaikan oleh Lutfi Manar menyampaikan perkara di areal kerjanya terdapat beberapa ijin usaha lain yang dominan adalah pinjam pakai kawasan hutan atau persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, bahwa terjadi di area tambang tersebut konflik dan klaim lahan oleh masyarakat namun siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan bagaimana penyelesaiannya. 

Dalam kesempatan itu pihak Polda Kalsel melalui Kanit Subdit Intelkam Kompol 1 Wayan Suwardiasa mengatakan, dengan adanya diskusi ini maka ada penjelasan dari pihak kehutanan terkait adanya permasalahan disuatu kawasan.
Mengingat banyaknya kasus permasalahan lahan maka dalam diskusi ini dirinya mengungkapkan, mengurai tentang ketidakjelasan batas kawasan sebagaimana yang dipaparkan dari pihak Dinas Kehutanan tersebut.

Di situ dijelaskan, apabila suatu perusahaan mendapatkan konsesi penggunaan kawasan, maka dalam kurun waktu dua tahun setelah mendapat ijin dari pemerintah, maka tiap pihak pemegang kuasa kehutanan itu melakukan verifikasi.

“Kami dari Polda mengamati beberapa kejadian-kejadian sebelumnya yang melibatkan banyak pihak, setelah diskusi hari ini dari pihak kehutanan cukup jelas, salah satunya konflik adalah ketidak jelasan batas kawasan, setelah ini kita akan tindak lanjuti kedepannya, dimana diskusi inilah yang akan kita bedah selanjutnya, mengenai konflik pertanahan yang banyak terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan beberapa kasus telah bisa ditangani dengan penyelesaian secara mufakat.

“Maka sekarang kita dorong Pemda Tanbu yang menyelesaikan karena wilayahnya di daerah kawasan Tanah Bumbu, para akto-aktor yang bersangkutan juga dari area Tanbu, sehingga Pemda bisa menyelesaikan kedepannya,” kata Wayan.

Dirinya menyampaikan dengan adanya pemerintahan baru, dipimpin oleh HM Zairullah Azhar yang tekun mencoba mengurai benang kusut permasalahan yang terjadi selama ini, sehingga nantinya diharapkan iklim investasi dapat berjalan dengan baik serta masyarakat yang ada di sekitar lokasi industri juga sejahtera.

Terkait permasalahan Agraria yang masuk di Polda, jelas ada beberapa laporan yang sedang ditindak lanjuti ungkap Wayan, dimana Presentasi di Kab Tanbu termasuk cukup tinggi namun ia menyampaikan bahwa hal tersebut bisa diselesaikan menggunakan kearifan lokal, para tokoh-tokoh daerah diantaranya yang tau persis duduk permasalahan yaitu Camat, Kades dan Pemda, yang dalam hal ini menjadi wujud solusi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial