Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Buang Sabu ke Kolong Rumah, FM Diringkus Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria berinisial FM (36) warga Jalan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Kota Banjarmasin berhasil diringkus Polisi, lantaran menjual narkotika jenis sabu.

Ia diringkus petugas Polsek Banjarmasin Barat di kawasan Jalan Ternate, Kelurahan Pasar lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Senin (8/5/2023).

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya pelaku sudah kita amankan. Informasi ini dari adanya laporan masyarakat, bahwa di wilayah tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkotika,” ucap Iptu Firuza Bahri, Senin (15/5/2023) pagi.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penggeledahan petugas mendapati barang bukti (BB) narkotika yang sempat dibuang korban ke kolong bawah rumah.

“Jadi saat petugas ada. Barang bukti itu sempat dibuang pelaku di kolong rumahnya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni, tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,66 Gram. Serta satu buah handphone merek samsung berwarna hitam.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like