AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Bersama Rumuskan Persoalan Jaminan Sosial Petani

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan rapat bersama guna menyusun rencana kerja dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para Petani.

Dilaksanakannya kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk kesadaran Dinas Pertanian bahwa jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, akan tetapi siapa saja yang bekerja berhak mendapatkan jaminan tersebut.

Dalam sambutannya, Faurazi Akbar selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan rapat bersama dinilai penting dalam menyusun perlindungan dan jaminan sosial kerja terhadap para pelaku usaha tani (petani) dan tenaga pengurus bidang pertanian .

“Pelayananya, Alhamdulillah kelas satu yang di tangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena kita secara otomatis langsung bersentuhan di bidang pertanian yaitu pada para petani atau pekerja, kaitannya dengan tenaga kerja nya maka perlu di pikirkan juga untuk jaminan sosial pekerjaannya,” katanya.

Di samping itu, hal senada juga disampaikan Murniati yang merupakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, mengungkapkan kegiatan ini berkaitan dengan diadakanya forum diskusi dengan tujuan menyamakan persepsi (membuat kesepakatan) dan rencana kerja bersama. 

Dimana hal tersebut telah tertuang dalam instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan Permenaker No 5 Tahun 2021 untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di indonesia.

“Terkhusus hari ini Dinas Pertanian Kab Tanbu, perlindungan yang kita inginkan adalah untuk seluruh elemen yang terdapat di Distan Kab Tanbu yaitu Petani, kelompok-kelompok tani, pekebun juga peternak, jadi setiap kegiatan yang berhubungan dengan pekerja, baik formal atau informal maupun kontruksi, wajib untuk di berikan kepada pekerja di bawah lingkup Distan Kab Tanbu agar bisa terlindungi secara masif dengan jumlah petani yang tercatat sekitar 11.000 orang,” ungkapnya.

“Nah kenapa mereka para petani ini perlu perlindungan, karena mereka bekerja dengan penuh resiko dan selama ini belum ada yang melindungi mereka, jadi misalnya petani, pekebun atau peternak terdapat kecelakaan kerja tentu ada jaminan, hal demikian perlu adanya dukungan, maka hari ini kita adakan forum diskusi untuk menyamakan persepsi, agar mereka ini terlindungi maupun terdaftar dalam satu wadah,” pungkasnya.

Selain itu ia menerangkan dalam pembahasan diskusi nantinya, akan diperkenalkan program perlindungan pekerjaan fisik atau kontruksi, supaya tidak ada pekerja yang tidak terlindungi, pemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan juga tidak terdapat adanya perbedaan status, semua pihak berada di posisi sama yaitu masuk kelas satu, jika terjadi kecelakaan atau kematian maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung Unlimited, selain itu biaya jaminan termasuk murah karena bukan berjenis lembaga ansuransi, melainkan dalam kategori pelayanan jaminan sosial. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial