Berita UtamaHukum & KriminalTNI - POLRI

Berantas Premanisme dan Pungli !!!

0
Polisi Ringkus 10 Preman Pemalak Supir Truk Angkut Baju di Tanah Abang (foto: humas.polri.go.id)

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Satuan Binmas Polres Balangan dalam upaya mendukung program pemerintah terkait memberantas aksi pungutan liar (Pungli) ditingkat paling bawah, berikan himbauan kepada para pengunjung Pasar tradisional di Kecamatan Batumandi, Selasa (15/06) siang.

Personel Satuan Binmas memberikan himbauan dalam memberantas Premanisme dan dalam hal tersebut bilamana ada masyarakat menjadi korban premanisme agar dapat menghubungi pelayanan Polres Balangan di nomor layanan 110, Aplikasi E Sanggam serta media sosial yang dimiliki Polres Balangan guna memaksimalkan pelayanan.

Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK, MM, melalui Kasat Binmas Iptu Kuswanto.

“Dua Personel Satuan Binmas datangi kegiatan masyarakat di Pasar tradisional kecamatan Batumandi guna memberikan himbauan waspada aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli),” ucap Iptu Kuswanto.

Personel Satuan Binmas memberikan himbauan dalam memberantas Premanisme

Dijelaskan Iptu Kuswanto, personelnya di lapangan sosialisasikan peranan masyarakat dalam memerangi aksi premanisme dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian dalam kesempatan pertama apabila terjadi aksi Pungli maupun premanisme di lingkup tinggal maupun tempat keramaian bahkan di perkantoran.

“Pemberantasan aksi Premanisme dan Pungli ini sudah menjadi atensi pimpinan dan perlu tindak lanjut, tentunya demi kenyamanan setiap warga dalam menjalankan aktivitas maupun peningkatan ekonomi nasional,” terangnya.

“Banyak pilihan bagi warga bilamana menjadi korban tindak pidana Premanisme, warga dapat memanfaatkan layanan telepon darurat kepolisian ke nomor 110, dan gunakan aplikasi E Sanggam,” tambah Iptu Kuswanto

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten Balangan, untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial, dan berperan dalam mensukseskan program Vaksinasi Covid 19.

Pemberantasan aksi premanisme dan punhli ini juga dipicu oleh Surat Telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri, untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu 16 Juni 2021.

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ucap Agus.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama