Kota Banjarbaru

Bayar PBB dan Pajak Daerah Bisa Pakai QRIS

0
Sumber : https://bpprd.banjarbarukota.go.id/

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru sekarang bisa menggunakan QRIS (Quik Respone) untuk memudahkan wajib pajak.

Sekertaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul mengatakan, metode bayar PBB menggunakan QRIS ini terhitung mulai di bulan Februari 2022. QRIS juga sebagai salah satu metode pembayaran selain e commerce yang suda ada (Toko Pedia, Link Aja, Go-Pay, Dana, Indomaret dan Bank Kalsel on-line), QRIS diterbitkan oleh BI (Bank Indonesia).

“Untuk QRIS yang diterapkan di BPPRD Banjarbaru sifatnya yang masih statis, belum dinamis,”terangnya. Senin,(8/8/2022).

“Keuntungan menggunakan QRIS tidak dikenakan biaya admnistrasi alias 0 rupiah. Sedangkan konvensional dikenakan biaya dari 0,7 s.d. 1% per transaksi, QRIS bisa digunakan pada semua Bank selama pada aplikasi ada QRISnya,”tambahnya lagi.

Masrul menjelaskan bahwa, pada saat ingin pembayaran menggunakan QRIS Wajib Pajak itu berapa jumlah pajak yang disetor sudah sesuai dengan tagihan dan tidak perlu pengembalian atau uang kembali.

“QRIS di BPPRD dikeluarkan oleh Bank Kalsel, walaupun Bank Kalsel sampai saat ini pada Aplikasi Bank Kalsel on-line belum ada QRISnya berdasarkan informasi dalam proses penerbitan izin,”jelasnya.

Tambahnya lagi untuk sistem secara digital selain QRIS, yang diterapkan BPPRD Banjarbaru yaitu Id Biling (kode pembayaran) sama dengan Bukalapak.

“Maksudnya itu kalau pakai Id biling itu kita tidak perlu mengontrol lagi karena Otomatis memverifikasi sendiri. Contoh kita bayar di Bukalapak misalnya atau Tokopedia konfirmasi otomatis sistem mengkonfirmasi anda sudah berbayar,”jelasnya.

“Jadi untuk saat ini kita itu sebenarnya untuk poin 9 pajak daerah itu sedang berjalan, sedang proses cuma ya itu bertahap, jadi untuk yang sudah jalan pakai ID billing itu khusus BPHTB jadi kode bayarnya muncul langsung, itu yang pakai itu para notaris,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like